RUPST: Rombak Direksi, Ada Tambahan Direksi Baru BNI
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam rapat tersebut perseroan memutuskan untuk mengangkat tiga Direksi baru BNI.
RUPST yang diadakan di Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018 memutuskan untuk mengangkat Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak sebagai Direktur. Kemudian mengangkat Endang Hidayatullah sebagai Direktur dan Dadang Setiabudi sebagai Direktur.
Selain itu, RUPST juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Panji Irawan, dan Imam Budi Sarjito sebagai Direktur Bank BNI. Dengan diangkatnya tiga Direksi Bank BNI, maka jumlah Direksi Perseroan bertambah menjadi 11 Direksi.
Baca juga: BNI Bagikan Dividen Tunai Rp4,77 Triliun
Perseroan juga memutuskan untuk merotasi sejumlah bidang pada beberapa Direktur Bank BNI. Dengan begitu, berikut susunan Direksi Bank BUMN sesuai dengan kesepakatan pemegang saham dalam RUPST tersebut:
1. Direktur Utama: Achmad Baiquni
2. Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta
3. Direktur Corporate Banking: Putrama Wahju Setyawan
4. Direktur Retail Banking: Tambok P.S Simajuntak
5. Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan: Catur Budi Harto
6. Direktur Treasury dan International Banking: Rico Rizal Budidarmo
7. Direktur Keuangan: Anggoro Eko Cahyo
8. Direktur Teknoogi Informasi dan Operasi: Dadang Setiabudi
9. Direktur Hubungan Kelembagaan: Adi Sulistyowati
10. Direktur Manajemen Risiko: Bob Tyasika Ananta
11. Direktur Kepatuhan: Endang Hidayatullah. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More