Jakarta – Selama 10 bulan berjalan, pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi banyak aspek kehidupan dan masyarakat. Prof. Dr. Fransiskus Xaverius Mudji Sutrisno, Pastor dan Rohaniawan Katolik mengingatkan agar setiap individu memiliki gaya hidup saling peduli satu sama lain. Dengan saling menjaga, penanganan pandemi Covid-19 akan menjadi lebih mudah.
“Dari pandangan agama Katolik, hidup ini adalah anugerah Tuhan. Maka dari itu, hal yang harus terus dilakukan adalah saling mengasihi, peduli, mencintai, dan saling menjaga satu sama lain. Saat covid, marilah kita saling menyebarkan gaya hidup saling peduli dan mengedepankan keselamatan bersama,” ujar Mudji pada talkshow virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 10 Desember 2020.
Mudji mengungkapkan, sikap saling menjaga tersebut dapat diaplikasikan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Setiap individu juga harus berani mengingatkan orang lain yang belum melaksanakan 3M. Dengan demikian, masyarakat dapat menjaga satu sama lain dan melewati pandemi bersama-sama.
“Maskermu perlindunganku, dan maskerku perlindunganmu. Menerapkan 3M, seperti memakai masker ini memang kurang nyaman, tetapi demi kehidupan bersama mari kita patuhi protokol kesehatan demi keluar dari pandemi ini,” katanya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More