Keuangan

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 Diluncurkan, OJK Ingin Wujudkan Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (23/1) telah melakukan Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa, peluncuran tersebut sebagai upaya OJK untuk mewujudkan industri modal ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan.

Baca juga: Dorong Kinerja Industri Modal Ventura, Amvesindo Usul 5 Hal Ini ke OJK

“Roadmap ini sangat dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola dan mendorong kontribusi dari industri modal ventura untuk perekonomian nasional khususnya pembiayaan sektor produktif dan UMKM,” ucap Agusman di Jakarta, 23 Januari 2024.

Lebih lanjut, program kerja yang terdapat pada roadmap tersebut akan berfokus kepada perlindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan.

Selain itu, terdapat empat pilar roadmap, diantaranya adalah pilar tata kelolaan dan kelembagaan, pilar literasi dan edukasi konsumen, pilar pengembangan dan ekosistem, serta pilar pengaturan pengawasan, dan perizinan.

“Kemudian ada tiga fase (roadmap), fase pertama penguatan fondasi dan konsolidasi di 2024-2025, fase kedua menciptakan momentum di 2026 dan 2027, diakhiri fase ketiga penyesuaian dan pertumbuhan di 2028,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Perusahaan Modal Ventura, Ini Poin-Poinnya

Adapun, terdapat lima strategi yang telah disusun, diantaranya adalah strategi penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kedua, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan. Ketiga, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Keempat, penguatan ekosistem PMV. Terakhir, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

39 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago