Jakarta–Pembentukan Holding BUMN Sektor Energi dinilai beberapa kalangan perlu dikaji ulang. Pasalnya pemerintah dinilai belum memiliki roadmap yang jelas untuk Holding BUMN Sektor Migas secara khusus dan energi secara umum.
Ekonom Energi UGM, Tri Widodo mengatakan keberadaan roadmap yang jelas terkait pembentukan Holding BUMN Sektor Energi belum nampak di diskursus publik.
“Jika nantinya memang akan dilakukan pembentukan holding migas, diharapkan dapat menjawab permasalahan energi di Indonesia baik tingkat nasional maupun tingkat internasional,” kata Tri beberapa waktu lalu.
Adapun permasalahan-permasalahan energi di Indonesia baik tingkat nasional maupun tingkat internasional lanjutnya yang harus diperhatikan yakni:
1. Menurunnya produksi minyak, sementara produksi gas memiliki potensi untuk ditingkatkan. Tanpa investasi, produksi minyak diperkirakan menurun menjadi sekitas 389 ribu barel/hari pada tahun 2020. Padahal, dari sisi permintaan, kebutuhan minyak dan gas meningkat tajam seiring meningatnya pendapatan per kapita bangsa Indonesia, ditambah pula jumlah penduduk yang semakin meningkat. jumlah kelas menengah naik dari 45 juta di tahun 2010 menjadi 85 di tahun 2020.
2. Di sisi energi nonmigas, diversivikasi energi menjadi keharusan untuk dilakukan karena cadangan minyak Indonesia hanya 0,3 persen cadangan dunia dan cadangan gas Indonesia hanya 1,7 persen cadangan dunia. Saat ini, migas masih menjadi andalan energi nasional yang mencapai 70 persen dari total kebutuhan energi.
Hal serupa juga dikatakan Pakar Energi UGM sekaligus anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, bahwa rencana pembentukan holding migas haruslah mendukung porsi bauran energi nasional.
Pemerintah pun diharapkan jangan terlalu terburu-buru dengan mempertimbangkan aspek konstitusi, model pengelolaan perusahaan induk-anak, dan mempertimbangkan komunikasi efektif antar-stakeholder dan pakar energi demi menjawab permasalahan energi nasional, khususnya migas.
“Jadi perlu dikaji ulang, sudahkah pemerintah memiliki roadmap yang jelas untuk Holding BUMN Sektor Migas secara khusus dan energi secara umum,” tambah Tumiran. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More