Moneter dan Fiskal

RKP 2025 Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran Mulai Disusun, Ini Rinciannya

Jakarta – Pemerintah mulai menyusun Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 di masa transisi pemerintahan baru atau kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa tema dari RKP 2025, yakni akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Arahan Presiden untuk RKP tahun anggaran 2025 dan juga untuk kebijakan fiskal ini dioptimalkan agar menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi atau memprioritaskan program-program presiden terpilih hasil Pemilu tahun 2024,” ujar Suharso dalam Rakorbangpus 2024, Kamis, 18 April 2024.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Airlangga: Ekonomi Bakal Tambah Moncer

Suharso merinci, sasaran dan target indikator pembangunan 2025 meliputi, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan akan berada dikisaran 5,3-5,6 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen dan tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen.

Selanjutnya, rasio gini ditargetkan berada di level 0,379 – 0,382, indeks modal manusia sebesar 0,56, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 38,6 persen, indikator nilai tukar petani 113 – 115 dan nilai tukar nelayan 104 – 105.

Adapun agenda pembangunan dalam RKP 2025 di antaranya, transformasi sosial dengan indikasi pendanaan sebesar Rp266,7 triliun dan transformasi ekonomi sebesar Rp74,2 triliun.

Baca juga: Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo

Kemudian, transformasi tata kelola sebesar Rp1,7 triliun, supermasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia sebesar Rp282,2 triliun serta ketahanan sosial budaya dan ekologi sebesar Rp101,9 triliun.

“Pendanaaan agenda pembangunan ini tidak hanya bersumber dari belajna Kementerian/Lembaga namun juga diintegrasikan dengan berbagai sumber pendanaan lainnya termasuk investasi swasta, BUMN, KPBU dan dana transfer ke daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago