Info Anda

Rivan Purwantono: Laka Cirebon Kurang Dari 1 Hari Menerima Santunan

Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Cirebon, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Jawa Barat, Minggu (3/4) siang. Sebuah minibus Toyota Avanza terlibat kecelakaan dengan truk tronton bermuatan minyak, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

Tiga orang meninggal di lokasi kejadian termasuk sopir kendaraan Toyota Avanza. Sementara tiga orang lainnya meninggal di RSUD Waled Cirebon. Tiga orang tersebut, awalnya dikabarkan mengalami luka berat, namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Toyota Avanza No. Pol G-1011 CC yang melaju kencang dari arah Cirebon menuju Losari, tiba-tiba oleng ke kiri kemudian menabrak Kendaraan Truk Tangki No. Pol BH-8350-MV yang sedang berhenti parkir di bahu jalan.

Rivan A. Purwantono Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.

“Petugas Jasa Raharja bersama Rekan dari Polres Kota Cirebon telah meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RSUD Waled. Langkah proaktif tersebut dalam rangka untuk pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Rivan.

Ia mengatakan, seluruh korban meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia tersebut dapat diproses dengan cepat kurang dari 24 jam karena digitalisasi proses kerjasama yang telah terbina dengan instansi terkait, salah satunya dengan Korlantas Polri yaitu IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang mengintegrasikan data kecelakaan secara langsung kepada Jasa Raharja, untuk kecepatan keterjaminan korban.

Sementara kerjasama dengan Dukcapil yaitu integrasi data kependudukan yang memudahkan Jasa Raharja dalam penentuan Ahli Waris korban.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sahmenurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017. Saat ini seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari 9 jam,” jelas Rivan.

Santunan ini diberikan mengingat kendaraan yang terlibat sudah membayar pajak kendaraan ,dimana disetiap pembayaran pajak kendaraan yang dibayarkan di SAMSAT sudah termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan yang di sebabkan kendaraan lain para korban akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time walaupun di hari libur sekalipun, seperti hari ini Ahad (3/4),” tambah Rivan.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan maut tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi seluruh korban kecelakaan maupun keluarga yang ditinggalkan. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Kantongi Izin BI, JFX Siap Kelola Bursa Derivatif PUVA

Poin Penting PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) resmi mengantongi izin dari BI sebagai Penyelenggara Bursa… Read More

3 mins ago

Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp9,1 T, Privy dan Komdigi Gagas Inisiatif Ini

Poin Penting Kerugian penipuan digital capai Rp9,1 triliun, OJK mencatat lebih dari 411 ribu laporan… Read More

6 mins ago

Wamenkeu Suahasil Tegaskan Penataan Bantaran Sungai Kunci Hunian Layak di Surakarta

Poin Penting Wamenkeu Suahasil Nazara menekankan pentingnya penataan kawasan bantaran sungai di Surakarta demi menjamin… Read More

19 mins ago

Tinggalkan Kemenkeu, Masyita Crystallin Kini Gabung ke Danantara

Poin Penting Masyita Crystallin resmi mengakhiri posisi sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK)… Read More

36 mins ago

Target Harga Saham BBTN Direvisi Naik, Analis Ungkap Alasannya

Poin Penting Panin Sekuritas menaikkan target harga menjadi Rp1.800 karena laba 2025 mencapai Rp3,5 triliun,… Read More

48 mins ago

Penyaluran KPR iB Hijarah Bank Muamalat Tembus Rp361 Miliar Sepanjang 2025

Poin Penting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan KPR iB Hijrah Baitullah 17 kali… Read More

2 hours ago