Info Anda

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Hadirkan Redspot di Mandalika

Jakarta – Dalam upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontibusinya.

Di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono beserta Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi beserta Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB) Brigjen. Pol. Ruslan Aspan, Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Kasubditwal & PJR) Korlantas Polri Kombes Pol. Juni melakukan peninjauan  pemasangan rambu “Redspot” di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok – Sirkuit Internasional Mandalika, NTB pada Kamis (17/03).

Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara dimana tanda Redspot ini sebagai pengingat bagi pengguna jalan bahwa mereka memasuki daerah rawan kecelakaan.

Peletakan Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) yang akan berlangsung pada 18 – 20 Maret 2022. Khususnya menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dan berpotensi rawan kecelakaan.

“Kami berharap keberadaan “Redspot” di jalan utama di Mandalika ini dan di wilayah Indonesia nantinya, mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara dan sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara. Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika, kami memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara”, ujar Rivan Purwantono dalam keterangan persnya di NTB, Kamis (17/03).

PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, khususnya dengan berbagai inovasi salah satunya adalah dengan rambu redspot ini.

Jasa Raharja menggandeng Korlantas Polri, Polda NTB dan Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan NTB dalam pemasangan rambu Redspot di titik-titik rawan kecelakaan. Penempatan Redspot ini bertujuan untuk meningatkan pengendara akan batas kecepatan maksimal, dan segera mengemudikan kendaaraan sesuai rambu-rambu yang ada. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat dikendalikan dan diminimalkan.

“Rambu redspot ini merupakan salah satu output dari system pelayanan digital Jasa Raharja yang terintegrasi dengan IRSMS Polri, sehingga saat ini kami memiliki data lokasi rawan kecelakaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia,” tambah Rivan

“Data ini pun sudah kami terapkan dalam aplikasi JRku pada fitur Jalanku sehingga apabila masyarakat menggunakan fitur tersebut sebagai penunjuk jalan pada saat berkendara akan menerima notifikasi apabila memasuki daerah rawan kecelakaan, sehingga bisa lebih aware dalam berkendara” jelas Rivan

Hal ini menjadi salah satu terobosan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kampanye keselamatan secara digital. Sebagaimana hasil, kecelakaan tidak hanya berdampak pada timbulnya kematian, kecacatan, dan luka berat pada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya.

Kecelakaan ternyata menjadi salah satu penyebab kemiskinan karena hilang dan turunnya pendapatan keluarga, karena kematian atau ketidakmampuan kepala keluarga dalam mencari nafkah.

“Ditengah euphoria masyarakat yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dalam menyambut perhelatan MotoGP di Mandalika kali ini, rambu redspot ini diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas dan Mandalika menjadi awal dan semoga dapat segera diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Rivan. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

5 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

28 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago