Moneter dan Fiskal

Rivalitas Antar Kementerian Masih Jadi Tugas Rumah Pemerintah Benahi Impor

Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengkritisi pemerintahan dalam pengelolaan kementerian dan lembaga yang dinilai penuh dengan rivalitas. Ketidakharmonisan antar Kementerian tersebut dinilai membingungkan pihak pengusaha akibat pengelola data yang berbeda antar kementerian. Bila hal tersebut tidak dibenahi dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap sektor rill perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menyebut, ketidakharmonisan tersebut tercermin dari data yang dirilis berbeda oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan hal tersebut dinilai membuat bingung pihak pengusaha. Dimana sebelumnya perselisihan sempat terjadi mengenai data impor beras yang diputuskan oleh pemerintah.

“Beberapa kementerian menjadi penghambat Pemerintahan dengan rivalitas mereka. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan misalnya selalu memiliki data yang berbeda. Sehingga data data ekspor dan produksi tidak selalu sama. Dan dunia usaha bingung memakai data mana,” kata Danang di dalam diskusi Arah Pembangunan Ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Baca juga: Kurangi Impor, BI Dorong Pengembangan Industri Halal

Danang juga menyebut, dalam waktu saat ini kebijakan reorganisasi dinilai sangat penting untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, data impor dinilai menjadi patokan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Dari perbedaan data tersebut memunculkan satu keputusan di kabinet kebutuhan impor. Jadi kami pikir kepentingan pemikiran reorganisasi itu menjadi agenda yang sangat urgent saat ini. Dan kami ingin diberikan kepastian kementerian mana yang menangani industri mana,” tambah Danang.

Sebagai informasi, isu mengenai data yang berbeda tersebut berawal dari keputusan pemerintah untuk menerbitkan izin impor beras tahap kedua sebesar 500.000 ton. Impor beras tahap kedua menimbulkan polemik antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian mengklaim impor beras tidak perlu sebab persediaan dalam negeri masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan. Sementara Kementerian Perdagangan menilai masih tingginya harga beras disejumlah daerah menandakan stok semakin berkurang dan permintaan cukup tinggi. Hal inilah yang membuat pengusaha bingung oleh kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Tugure Siapkan Strategi Jitu Hadapi 2025, Fokus Profitabilitas dan Inovasi

Jakarta – Memasuki tahun 2025 yang penuh tantangan, PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) telah menetapkan… Read More

8 hours ago

Tugure Catat Kinerja Positif, Premi dan Underwriting Melonjak di 2024

Jakarta – PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) mencatat kinerja impresif sepanjang 2024. Hal ini tecermin… Read More

8 hours ago

Rumah123 dan Ringkas Kolaborasi Permudah Akses KPR, Begini Cara Kerjanya

Jakarta – Marketplace properti Rumah123 berupaya meningkatkan kemudahan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat. Kali ini,… Read More

9 hours ago

TPIA Raih Pendapatan USD1.785,4 Juta di 2024, Rugi Bersih Jadi Segini

Jakarta - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melaporkan kinerja keuangan sepanjang 2024, dengan pendapatan… Read More

12 hours ago

Bantah Mundur, Airlangga dan Sri Mulyani Tegaskan Fokus Bekerja

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara menjawab isu mundur dari Kabinet Merah Putih… Read More

13 hours ago

554 Saham Merah, IHSG Ditutup Bertahan Melemah ke Level 6.223

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, kembali… Read More

13 hours ago