Moneter dan Fiskal

Rivalitas Antar Kementerian Masih Jadi Tugas Rumah Pemerintah Benahi Impor

Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengkritisi pemerintahan dalam pengelolaan kementerian dan lembaga yang dinilai penuh dengan rivalitas. Ketidakharmonisan antar Kementerian tersebut dinilai membingungkan pihak pengusaha akibat pengelola data yang berbeda antar kementerian. Bila hal tersebut tidak dibenahi dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap sektor rill perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menyebut, ketidakharmonisan tersebut tercermin dari data yang dirilis berbeda oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan hal tersebut dinilai membuat bingung pihak pengusaha. Dimana sebelumnya perselisihan sempat terjadi mengenai data impor beras yang diputuskan oleh pemerintah.

“Beberapa kementerian menjadi penghambat Pemerintahan dengan rivalitas mereka. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan misalnya selalu memiliki data yang berbeda. Sehingga data data ekspor dan produksi tidak selalu sama. Dan dunia usaha bingung memakai data mana,” kata Danang di dalam diskusi Arah Pembangunan Ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Baca juga: Kurangi Impor, BI Dorong Pengembangan Industri Halal

Danang juga menyebut, dalam waktu saat ini kebijakan reorganisasi dinilai sangat penting untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, data impor dinilai menjadi patokan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Dari perbedaan data tersebut memunculkan satu keputusan di kabinet kebutuhan impor. Jadi kami pikir kepentingan pemikiran reorganisasi itu menjadi agenda yang sangat urgent saat ini. Dan kami ingin diberikan kepastian kementerian mana yang menangani industri mana,” tambah Danang.

Sebagai informasi, isu mengenai data yang berbeda tersebut berawal dari keputusan pemerintah untuk menerbitkan izin impor beras tahap kedua sebesar 500.000 ton. Impor beras tahap kedua menimbulkan polemik antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian mengklaim impor beras tidak perlu sebab persediaan dalam negeri masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan. Sementara Kementerian Perdagangan menilai masih tingginya harga beras disejumlah daerah menandakan stok semakin berkurang dan permintaan cukup tinggi. Hal inilah yang membuat pengusaha bingung oleh kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago