Moneter dan Fiskal

Rivalitas Antar Kementerian Masih Jadi Tugas Rumah Pemerintah Benahi Impor

Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengkritisi pemerintahan dalam pengelolaan kementerian dan lembaga yang dinilai penuh dengan rivalitas. Ketidakharmonisan antar Kementerian tersebut dinilai membingungkan pihak pengusaha akibat pengelola data yang berbeda antar kementerian. Bila hal tersebut tidak dibenahi dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap sektor rill perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menyebut, ketidakharmonisan tersebut tercermin dari data yang dirilis berbeda oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan hal tersebut dinilai membuat bingung pihak pengusaha. Dimana sebelumnya perselisihan sempat terjadi mengenai data impor beras yang diputuskan oleh pemerintah.

“Beberapa kementerian menjadi penghambat Pemerintahan dengan rivalitas mereka. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan misalnya selalu memiliki data yang berbeda. Sehingga data data ekspor dan produksi tidak selalu sama. Dan dunia usaha bingung memakai data mana,” kata Danang di dalam diskusi Arah Pembangunan Ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Baca juga: Kurangi Impor, BI Dorong Pengembangan Industri Halal

Danang juga menyebut, dalam waktu saat ini kebijakan reorganisasi dinilai sangat penting untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, data impor dinilai menjadi patokan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Dari perbedaan data tersebut memunculkan satu keputusan di kabinet kebutuhan impor. Jadi kami pikir kepentingan pemikiran reorganisasi itu menjadi agenda yang sangat urgent saat ini. Dan kami ingin diberikan kepastian kementerian mana yang menangani industri mana,” tambah Danang.

Sebagai informasi, isu mengenai data yang berbeda tersebut berawal dari keputusan pemerintah untuk menerbitkan izin impor beras tahap kedua sebesar 500.000 ton. Impor beras tahap kedua menimbulkan polemik antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian mengklaim impor beras tidak perlu sebab persediaan dalam negeri masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan. Sementara Kementerian Perdagangan menilai masih tingginya harga beras disejumlah daerah menandakan stok semakin berkurang dan permintaan cukup tinggi. Hal inilah yang membuat pengusaha bingung oleh kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

7 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

7 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

8 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

8 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

9 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

10 hours ago