Moneter dan Fiskal

Rivalitas Antar Kementerian Masih Jadi Tugas Rumah Pemerintah Benahi Impor

Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengkritisi pemerintahan dalam pengelolaan kementerian dan lembaga yang dinilai penuh dengan rivalitas. Ketidakharmonisan antar Kementerian tersebut dinilai membingungkan pihak pengusaha akibat pengelola data yang berbeda antar kementerian. Bila hal tersebut tidak dibenahi dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap sektor rill perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menyebut, ketidakharmonisan tersebut tercermin dari data yang dirilis berbeda oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan hal tersebut dinilai membuat bingung pihak pengusaha. Dimana sebelumnya perselisihan sempat terjadi mengenai data impor beras yang diputuskan oleh pemerintah.

“Beberapa kementerian menjadi penghambat Pemerintahan dengan rivalitas mereka. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan misalnya selalu memiliki data yang berbeda. Sehingga data data ekspor dan produksi tidak selalu sama. Dan dunia usaha bingung memakai data mana,” kata Danang di dalam diskusi Arah Pembangunan Ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Baca juga: Kurangi Impor, BI Dorong Pengembangan Industri Halal

Danang juga menyebut, dalam waktu saat ini kebijakan reorganisasi dinilai sangat penting untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, data impor dinilai menjadi patokan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Dari perbedaan data tersebut memunculkan satu keputusan di kabinet kebutuhan impor. Jadi kami pikir kepentingan pemikiran reorganisasi itu menjadi agenda yang sangat urgent saat ini. Dan kami ingin diberikan kepastian kementerian mana yang menangani industri mana,” tambah Danang.

Sebagai informasi, isu mengenai data yang berbeda tersebut berawal dari keputusan pemerintah untuk menerbitkan izin impor beras tahap kedua sebesar 500.000 ton. Impor beras tahap kedua menimbulkan polemik antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian mengklaim impor beras tidak perlu sebab persediaan dalam negeri masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan. Sementara Kementerian Perdagangan menilai masih tingginya harga beras disejumlah daerah menandakan stok semakin berkurang dan permintaan cukup tinggi. Hal inilah yang membuat pengusaha bingung oleh kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

7 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

7 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

8 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

9 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

10 hours ago