News Update

Riswinandi Usul Biro Kredit Untuk Industri Fintech

Jakarta – Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Riswinandi mengusulkan adanya perusahaan biro kredit untuk industri Fintech. Hal ini bertujuan agar penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan fintech tetap terjaga kualitasnya dan terhindar dari tingginya risiko kredit bermasalah.

Pernyataan Riswinandi tersebut terkemuka dalam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilakukan Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017. Menurutnya, jika dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua DK OJK, pihaknya akan berhati-hati dalam mengawasi industri Fintech tersebut.

“Fintech beri pertumbuhan yang baik bagi industri jasa keuangan tapi kita perlu hati-hati. Karena dengan fintech, mereka bisa saling berhubungan dengan nasabahnya yang diharapkan bagaimana nanti kita bisa tegas katakanlah bagaimana penyaluran kreditnya. Biro kredit sepertinya membantu dia bisa memberikan skoring, kualitas kredit nasabah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, nantinya biro kredit tersebut akan berada dibawah pengawasan atau supervisi OJK. Mulai dari laporan, pemilihan pimpinan, akan menjadi objek pemeriksaan OJK.

“Untuk mendapatkan data nasabah, saat ini masih di Bank Indonesia tapi sesuai dengan kesepakatan nanti data itu dibawah OJK. Harusnya memang tahun ini pindah dari BI ke OJK, karena data yang dibangun ini platformnya sudah selesai sudah diujicoba untuk industri akses,” tambah dia.

Diketahui, untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending. Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, digital banking sedang dalam proses pembahasan.

Saat ini pertumbuhan industri fintech peer-to-peer lending tumbuh pesat. Catatan asosiasi fintech (Aftech) lndonesia sedikitnya terdapat 157 perusahaan rintisan fintech yang saat ini beroperasi aktif di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai US$18,64 miliar, di mana 25 persennya bergerak di sektor pembiayaan.

“Kami sambut baik Fintech tapi tentu kehati-hatian dan perlindungan nasabah tetap menjadi perhatian utama,” tutup Riswinandi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago