News Update

Riswinandi Usul Biro Kredit Untuk Industri Fintech

Jakarta – Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Riswinandi mengusulkan adanya perusahaan biro kredit untuk industri Fintech. Hal ini bertujuan agar penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan fintech tetap terjaga kualitasnya dan terhindar dari tingginya risiko kredit bermasalah.

Pernyataan Riswinandi tersebut terkemuka dalam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilakukan Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017. Menurutnya, jika dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua DK OJK, pihaknya akan berhati-hati dalam mengawasi industri Fintech tersebut.

“Fintech beri pertumbuhan yang baik bagi industri jasa keuangan tapi kita perlu hati-hati. Karena dengan fintech, mereka bisa saling berhubungan dengan nasabahnya yang diharapkan bagaimana nanti kita bisa tegas katakanlah bagaimana penyaluran kreditnya. Biro kredit sepertinya membantu dia bisa memberikan skoring, kualitas kredit nasabah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, nantinya biro kredit tersebut akan berada dibawah pengawasan atau supervisi OJK. Mulai dari laporan, pemilihan pimpinan, akan menjadi objek pemeriksaan OJK.

“Untuk mendapatkan data nasabah, saat ini masih di Bank Indonesia tapi sesuai dengan kesepakatan nanti data itu dibawah OJK. Harusnya memang tahun ini pindah dari BI ke OJK, karena data yang dibangun ini platformnya sudah selesai sudah diujicoba untuk industri akses,” tambah dia.

Diketahui, untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending. Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, digital banking sedang dalam proses pembahasan.

Saat ini pertumbuhan industri fintech peer-to-peer lending tumbuh pesat. Catatan asosiasi fintech (Aftech) lndonesia sedikitnya terdapat 157 perusahaan rintisan fintech yang saat ini beroperasi aktif di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai US$18,64 miliar, di mana 25 persennya bergerak di sektor pembiayaan.

“Kami sambut baik Fintech tapi tentu kehati-hatian dan perlindungan nasabah tetap menjadi perhatian utama,” tutup Riswinandi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago