Riswinandi Usul Biro Kredit Untuk Industri Fintech

Riswinandi Usul Biro Kredit Untuk Industri Fintech

Jakarta – Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Riswinandi mengusulkan adanya perusahaan biro kredit untuk industri Fintech. Hal ini bertujuan agar penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan fintech tetap terjaga kualitasnya dan terhindar dari tingginya risiko kredit bermasalah.

Pernyataan Riswinandi tersebut terkemuka dalam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilakukan Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017. Menurutnya, jika dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua DK OJK, pihaknya akan berhati-hati dalam mengawasi industri Fintech tersebut.

“Fintech beri pertumbuhan yang baik bagi industri jasa keuangan tapi kita perlu hati-hati. Karena dengan fintech, mereka bisa saling berhubungan dengan nasabahnya yang diharapkan bagaimana nanti kita bisa tegas katakanlah bagaimana penyaluran kreditnya. Biro kredit sepertinya membantu dia bisa memberikan skoring, kualitas kredit nasabah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, nantinya biro kredit tersebut akan berada dibawah pengawasan atau supervisi OJK. Mulai dari laporan, pemilihan pimpinan, akan menjadi objek pemeriksaan OJK.

“Untuk mendapatkan data nasabah, saat ini masih di Bank Indonesia tapi sesuai dengan kesepakatan nanti data itu dibawah OJK. Harusnya memang tahun ini pindah dari BI ke OJK, karena data yang dibangun ini platformnya sudah selesai sudah diujicoba untuk industri akses,” tambah dia.

Diketahui, untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending. Sementara ketentuan lainnya antara lain tentang crowdfunding, digital banking sedang dalam proses pembahasan.

Saat ini pertumbuhan industri fintech peer-to-peer lending tumbuh pesat. Catatan asosiasi fintech (Aftech) lndonesia sedikitnya terdapat 157 perusahaan rintisan fintech yang saat ini beroperasi aktif di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai US$18,64 miliar, di mana 25 persennya bergerak di sektor pembiayaan.

“Kami sambut baik Fintech tapi tentu kehati-hatian dan perlindungan nasabah tetap menjadi perhatian utama,” tutup Riswinandi. (*)

Related Posts

News Update

Top News