Keuangan

Risiko Tak Ditanggung, BI Minta Masyarakat Waspadai Bitcoin

Jakarta – Bitcoin atau crypto currency saat ini tengah berkembang dan beredar luas baik di domestik maupun global. Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk waspada terhadap Bitcoin yang dianggap bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V Panggabean, di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017. Menurutnya, sejauh ini BI sudah melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

“Banyak teknologi, seperti Bitcoin itu yang harus kita waspadai. Itu memang kita larang, kita sebagai bank sentral sudah melarang itu bahwa itu bukan sebagai alat pembayaran yang sah,” ujar Eni di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.

Pada 2014 lalu yakni dengan memperhatikan Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009, BI menyatakan bahwa Bitcoin bukanlah mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, mengacu pada UU Mata Uang tersebut, masyarakat dihimbau untuk dapat berhati-hati terhadap Bitcoin atau virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

“Jika memang kalo ada individu untuk transaksi sendiri itu tentu risikonya ditanggung sendiri. Kita sudah himbau bahwa itu dilarang dan bukan alat pembayaran yang sah,” ucapnya.

Bitcoin adalah salah satu crypto currency yang menggunakan sistem rantai blok atau blockchain. Pasalnya, saat ini BI sudah memproses aturan terkait Fintech yang di dalamnya membahas blockchain.‎ Sejauh ini, sistem blockchain tersebut sudah di uji coba oleh Bank Sentral.

“Blockchain itu beda sama Bitcoin. Blockchain itu sudah diuji coba Bank Sentral. Jadi jangan sama ratakan. Bitcoin itu produknya, tapi blockchain metodenya. teknologi itu sudah dimanfaatan juga di pasar modal. Kalau hasil bagus ya tentu akan dimanfaatkan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

8 hours ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

8 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

9 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

10 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

10 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

11 hours ago