Jakarta – Bitcoin atau crypto currency saat ini tengah berkembang dan beredar luas baik di domestik maupun global. Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk waspada terhadap Bitcoin yang dianggap bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V Panggabean, di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017. Menurutnya, sejauh ini BI sudah melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
“Banyak teknologi, seperti Bitcoin itu yang harus kita waspadai. Itu memang kita larang, kita sebagai bank sentral sudah melarang itu bahwa itu bukan sebagai alat pembayaran yang sah,” ujar Eni di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.
Pada 2014 lalu yakni dengan memperhatikan Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009, BI menyatakan bahwa Bitcoin bukanlah mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Oleh sebab itu, mengacu pada UU Mata Uang tersebut, masyarakat dihimbau untuk dapat berhati-hati terhadap Bitcoin atau virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.
“Jika memang kalo ada individu untuk transaksi sendiri itu tentu risikonya ditanggung sendiri. Kita sudah himbau bahwa itu dilarang dan bukan alat pembayaran yang sah,” ucapnya.
Bitcoin adalah salah satu crypto currency yang menggunakan sistem rantai blok atau blockchain. Pasalnya, saat ini BI sudah memproses aturan terkait Fintech yang di dalamnya membahas blockchain. Sejauh ini, sistem blockchain tersebut sudah di uji coba oleh Bank Sentral.
“Blockchain itu beda sama Bitcoin. Blockchain itu sudah diuji coba Bank Sentral. Jadi jangan sama ratakan. Bitcoin itu produknya, tapi blockchain metodenya. teknologi itu sudah dimanfaatan juga di pasar modal. Kalau hasil bagus ya tentu akan dimanfaatkan,” tutupnya. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More