Categories: HeadlineKeuangan

Risiko Kredit In House Perlu Dimitigasi

Jakarta–Pengamat Ekonomi A. Prasetyantoko mengatakan ketatnya aturan bagi bank dalam penyaluran KPR antara lain dengan kebijakan LTV dan larangan inden bagi rumah kedua dan seterusnya dilakukan untuk memitigasi krisis namun di sisi lain potensi moral hazard terjadi di tempat lain yaitu maraknya kredit in house.

Dia mengatakan, persoalan kredit in house (cicilan langsung ke developer) yang menimbulkan risiko sistemik bagi perekonomian dapat dimitigasi oleh regulator.

“Pertama relaksasi aturan, kenapa orang mau menyembunyikan di bawah karpet, karena kalau di atas karpet dilarang, sehingga kita buat semua di atas permukaan,” kata Prasetyantoko dalam acara Property and Mortgage Summit 2016 “Mendorong Pertumbuhan Industri Porperti Sebagai Lokomotif Pembangunan di Tengah Kelesuan Ekonomi” yang diselenggarakan Infobank Institute dan Perbanas di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.

Cara lainnya menurut, Prasetyantoko adalah penertiban praktik in house, atau kombinasi antara keduanya. Menurut Rektor Unika Atma Jaya itu, kebijakan perlu berorientasi pada perlindungan konsumen di sisi mikro dan stabilitas ekonomi di sisi makro. (*) Ria Marta

Paulus Yoga

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

2 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

2 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

2 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

3 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

9 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

10 hours ago