Moneter dan Fiskal

Risiko Inflasi Mereda, DBS Prediksi Suku Bunga BI Bertahan

Jakarta – DBS Group Research memperkirakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan tetap dipertahankan pada level 5,75% di Maret 2023, seiring dengan meredanya risiko inflasi dan kekhawatiran akan volatilitas mata uang. Selain itu, suku bunga acuan dinilai sudah memadai untuk menjaga ekpektasi inflasi dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sesuai target.

DBS menilai kenaikan 225 bps secara kumulatif sejak paruh kedua tahun 2022 telah mendorong suku bunga acuan riil kembali ke wilayah positif setelah sepuluh bulan. 

Kemudian, BI memperkirakan mata uang rupiah akan menguat karena fundamental yang lebih baik, termasuk pertumbuhan yang kuat, inflasi yang rendah, dan imbal hasil riil yang menarik.

Sementara, respon terhadap perubahan kebijakan The Fed diperkirakan akan mengalami penyesuaian melalui Operation Twist, yaitu merefleksikan premi suku bunga AS-Indonesia pada ujung pendek kurva, sambil menjaga kestabilan jangka panjang untuk mencegah peningkatan tajam pada biaya pembiayaan. 

Asumsi dasar BI telah memperhitungkan kemungkinan kenaikan suku bunga acuan The Fed. Upaya intervensi kemungkinan besar akan menjadi garis pertahanan pertama terhadap tekanan yang dihasilkan terhadap rupiah, sebelum meninjau kembali perlunya kenaikan suku bunga tambahan. 

Selain itu, iklim positif ini juga diprediksi akibat pengaruh pengusulan kembali Gubernur BI Perry Warjiyo untuk masa jabatan kedua. Hal ini disinyalir dapat memberikan stabilitas berkat kontinuitas kebijakan sebelumnya serta kemampuan Perry Warjiyo dalam pasar domestik dan internasional.

Disamping itu, kebijakan baru instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) BI untuk menarik pendapatan valas eksportir ke pasar domestik yang diimplementasikan Maret 2023, dimana bank domestik akan diminta untuk memobilisasi arus tersebut dari eksportir, dan pada gilirannya parkir dengan BI yang akan diinvestasikan di pasar luar negeri, sebagai bagian dari cadangan.

Gubernur BI, meyakinkan bahwa suku bunga kompetitif akan diberikan untuk instrumen deposito berjangka ini untuk mendorong arus masuk, dan kemungkinan akan berada dalam tenor 1, 3, 6 bulan, dengan kemungkinan bahwa deposito bernilai besar dapat menarik pengembalian yang lebih tinggi dan akan bergantung pada mekanisme pasar

DBS menambahkan, sebelumnya ada indikasi bahwa pelaku sektor manufaktur akan diminta untuk bergabung dengan industri sumber daya seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan lain sebagainya, untuk mengarahkan pendapatan valas mereka ke dalam negeri.

Market chatter juga menyatakan bahwa eksportir mungkin diminta untuk mempertahankan setidaknya 30% dari hasil di darat selama tiga bulan di pasar dalam negeri. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

8 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

8 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

9 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

10 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago