Perbankan

Risiko Besar, Mitigasi Fraud Wajib Diterapkan Bank

Jakarta – Kejahatan siber di era digital semakin marak terjadi dengan berbagai macam modus salah satunya fraud, untuk itu diperlukan langkah mitigasi yang dijalankan oleh sektor keuangan khususnya perbankan.

Deputi Direktur Pengawasan Bank Pemerintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pardiyono mengatakan, secara umum mitigasi risiko fraud merupakan bagian yang wajib diterapkan oleh bank mulai dari ketentuan manajemen risiko, penyelenggaraan teknologi informasi, dan layanan perbankan digital.

“Semuanya mewajibkan kepada bank untuk memiliki tata kelola, memiliki kebijakan, memiliki proses yang pada intinya adalah mengidentifikasi, mengukur dan memastikann bahwa risiko tersebut pada level yang bisa diterima,” ujar Pardiyono dalam Talkshow bertema ‘Pengintaian Data di Era Digital, Siapkah Bank?’ yang digelar Infobank, Selasa, 7 Maret 2023.

Pardiyono juga menegaskan, bahwa risiko dari kejahatan siber tidak mungkin nol,  yang mungkin dilakukan adalah menerima risiko yang bisa diterima oleh perbankan. Sehingga, jika tingkat atau level risikonya lebih tinggi dari yang bisa diterima, maka perbankan harus melakukan berbagai tindakan.

“Misalnya perbankan menyediakan layanan mobile banking, yang risikonya bisa di serang dari sisi banknya, jaringan, perangkat atau nasabah. Risiko-risiko yang mungkin terjadi harus diindetifikasi, diukur, kemudian apakah risiko tersebut sudah risk appetite,” jelasnya.

Selain itu, OJK sebagai otoritas pengawas juga melakukan pengawasan terhadap bagaimana perbankan dalam memperlakukan risiko-risiko tersebut. Jika, risikonya masih tinggi maka OJK akan memberikan peringatan atau surat pembinaan agar meningatkan pengendalian risiko.

Sementara itu, dari sisi pelaku industri perbankan, M. Riza Achrulah IT Security Head Allobank mengatakan, dalam memitigasi fraud adalah suatu kontrol yang diterapkan oleh Allobank setelah dilakukan risk assessment. Mulai dari mengindentifikasi potensi fraud dari layanan yang disediakan Allobank, seperti nasabah, dan proses pekerjaan di dalam bank itu sendiri.

“Kita identifikasi kemudian kita terapkan control yang tepat disana kemudian kita lakukan review atau kajian secara berkala dan kita lakukan proses improvement secara berkelanjutan, secara sepesifik kita akan melihat apakah ada teknologi yang bisa kita terapkan disana apakah berupa behavior analytic atau AI arahnya kesana,” jelas Riza. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

22 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago