Nasional

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting

  • Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan dan mitigasi bencana.
  • Penguatan anggaran kebencanaan dinilai krusial, termasuk tambahan anggaran Kemensos dan BNPB pada 2026.
  • Komisi VIII mendorong percepatan hunian korban bencana dan revisi UU Kebencanaan guna memperkuat sistem nasional.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam penanggulangan serta mitigasi bencana di Indonesia.

Menurutnya, tingginya risiko kebencanaan nasional menuntut sinergi yang kuat agar respons pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Komisi VIII DPR RI mendesak Wakil Menteri Sosial RI, Kepala BNPB, Kepala BPKH, dan Ketua Baznas untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penanggulangan dan mitigasi bencana di Indonesia,” ujar Ansory, dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta RDP dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan agenda penanggulangan dan mitigasi bencana serta isu-isu aktual, Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menyatakan dapat memahami penjelasan Wamensos RI terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan I tahun 2026 kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra. Bantuan tersebut disalurkan kepada 1.763.038 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp1,83 triliun.

Selain itu, realisasi anggaran kebencanaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2025 tercatat sebesar Rp516,98 miliar atau sekitar 99,55 persen dari pagu anggaran Rp519,33 miliar.

Baca juga: MAIPARK Ungkap Tantangan Penerapan Skema Asuransi Bencana Alam

Sementara pada 2026, Kemensos menargetkan anggaran kebencanaan sebesar Rp179,34 miliar dan mengusulkan tambahan anggaran kebencanaan nasional sebesar Rp845 miliar.

“Kami dapat memahami penjelasan Wakil Menteri Sosial RI terkait realisasi dan rencana anggaran kebencanaan, namun penguatan anggaran tetap dibutuhkan agar respons terhadap bencana dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Progres Penanganan Bencana dan Usulan Anggaran BNPB

Komisi VIII juga mencermati penjelasan Kepala BNPB terkait penanganan banjir dan longsor di sejumlah daerah. Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 15 daerah telah memasuki fase transisi darurat, sementara tiga daerah masih berada pada tahap tanggap darurat.

Sementara itu, seluruh daerah terdampak di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan.

Baca juga: Bencana Alam Bikin RI Rugi hingga Rp50 Triliun per Tahun

Kepala BNPB juga mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp936,61 miliar serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menghambat pertumbuhan awan hujan di Bekasi, Depok, Bogor, perairan utara Banten, DKI Jakarta, dan wilayah lainnya.

Terkait peran lembaga non-pemerintah, Komisi VIII DPR RI dapat memahami penjelasan Kepala BPKH mengenai penyaluran program kemaslahatan untuk merespons bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebesar Rp14,58 miliar, serta rencana penyaluran berbagai kebutuhan lanjutan pada 2026.

Anggaran Bantuan Bencana

Sementara itu, Ketua Baznas RI menyampaikan bahwa anggaran bantuan bencana Baznas RI mencapai Rp77,87 miliar. Selain itu, progres bantuan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra pada bidang sosial keagamaan tercatat sebesar Rp80,5 miliar, dengan realisasi program respons bencana sebesar Rp11,59 miliar.

Menutup rapat, Ansory Siregar menyampaikan sejumlah penegasan Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah dan lembaga terkait. Komisi VIII DPR RI mendorong penyusunan road map mitigasi bencana nasional, mendukung penambahan anggaran kebencanaan di Kemensos RI serta anggaran rutin BNPB tahun 2026, dan mempercepat penyelesaian hunian sementara serta hunian tetap di wilayah terdampak bencana.

“Kami meminta agar penyelesaian hunian sementara dan hunian tetap di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat dipercepat sebelum Ramadan 1447 Hijriah,” tegasnya.

Baca juga: 3 Provinsi di Sumatra Alami Deflasi Pasca Bencana

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana guna memperkuat sistem kebencanaan nasional.

“Kementerian dan lembaga terkait juga diminta untuk menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap atas pertanyaan dan pandangan pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI paling lambat 12 Februari 2026,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

25 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

54 mins ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago