Perbankan

Rintis Sejahtera Fasilitasi 10 Peserta di Batch 4 BI-Fast

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan jumlah peserta BI-Fast akan bertambah. Per 29 Agustus 2022, BI-Fast sudah memiliki 77 anggota, dengan 25 sebagai peserta gelombang (batch) 4. Dan dari 25 lembaga keuangan tersebut, 10 di antaranya masuk dengan skema multitenancy melalui PT Rintis Sejahtera.

“77 peserta BI-Fast itu terdiri dari 49 bank swasta, 21 Bank Pembangunan Dareah (BPD) dan Unit Usaha Syariahnya (UUS), satu bank asing dan satu lagi KSEI,” ujar Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) BI, Ida Nuryanti, belum lama ini di Jakarta.

Pada gelombang 4 ini, BI menambah layanan kebanksentralan melalui BI-Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

Layanan BI-Fast secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit, request for payment, serta cross border retail payment, seperti yang sekarang tengah dikembangkan dengan sejumlah negara tetangga, yakni Singapura, Thailand, Filipina, serta Malaysia. Cross border payment memungkinkan pembayar dan penerima melakukan transaksinya secara digital walaupun tidak berada di satu negara yang sama. Lalu, melalui konsep local currency settlement (LCS), para turis juga dimudahkan melalui sistem ini karena mereka dapat bertransaksi tanpa perlu menukar uang fisik ke mata uang lokal atau dolar Amerika Serikat. Cross border payment sendiri sudah bisa digunakan di Thailand dan Malaysia melalui teknologi QRIS.

Ida berharap, dengan semakin banyaknya pihak yang tergabung ke dalam sistem BI-Fast, maka layanan sistem pembayaran ritel yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal), dapat dinikmati semakin luas oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, untuk menjadi peserta BI-Fast, ada tiga alternatif yang diberikan BI saat ini yakni investasi infarstruktur sendiri, sharing infrastruktur fisik, dan sharing multitenancy dengan pihak ketiga seperti yang dilakukan melalui Rintis Sejahtera.

“Kita membuka kepada siapapun agregator yang mau masuk tetapi saat ini baru Rintis yang sudah siap terlebih dahulu,” tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menuturkan, akan ada gelombang 5 atau batch 5 penerimaan anggota baru BI-Fast yang ditargetkan bergabung pada November 2022. “Ada 49 bank yang menyatakan komitmennya dalam batch 5. Kita akan lihat komitmen tersebut siapa yang sudah siap. Untuk melihat kesiapan, BI melakukan survei check point untuk mengukur kesiapan keamanan dan teknologinya,” terang Ida.

Hasil survei check point itu akan menentukan siapa yang akan layak masuk sebagai peserta batch 5. Jika belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan BI, maka calon peserta harus memperbaiki diri untuk kemudian mengikuti persiapan batch 6. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

44 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago