Rini Soemarno; Kekosongan komisaris harus diisi. (Foto: Istimewa).
Menurut Rini, kementrian BUMN masih membicarakan hal ini dengan OJK mengenai bagaimana proses terbaiknya. Dwitya Putra
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kelanjutan konsolidasi bank syariah BUMN.
Menurut Rini, untuk hal tersebut pihaknya masih mencari skema yang tepat terkait prosesnya.
“Kita masih membicarakannya dengan OJK mengenai bagaimana prosesnya dan terbaiknya,” kata Rini di kantor Kementrian BUMN Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2015.
Rini pun berharap, tahun depan konsolidasi ini bisa selesai. Karena pada dasarnya konsolidasi bank syariah BUMN sudah harus dilakukan secepatnya.
“Saya sih inginya tahun ini, tetapi kemungkinan ga bisa. Jadi bisa tahun depan,” jelas Rini.
Sekedar informasi, sebelumnya OJK juga telah menyarankan bank-bank syariah pelat merah untuk melakukan konsolidasi, sebelum memutuskan melakukan penggabungan usaha atau merger.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna menyeimbangkan kemampuan tiap-tiap bank.
Jika merger dilakukan tanpa melalui proses konsolidasi dikhawatirkan pangsa pasar syariah bank BUMN akan direbut oleh bank lain.
“Waktunya (konsolidasi) bisa 2-3 tahun, tapi kan bisnis jalan terus, kata Mulya beberapa waktu lalu. (*) @dwitya_putra14
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More