Pedagang batik tas UMKM/istimewa
Jakarta – Porsi kredit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap total kredit perbankan di Indonesia masih berkisar di angka 20%. Capaian tersebut masih di bawah target pemerintah sebesar 30% pada 2024. Apa penyebabnya?
“Agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk masuk ke pasar UMKM,” kata Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dikutip dari laman resmi BI, Senin, 20 Februari 2023.
Dia melanjutkan, agunan dan ketersediaan laporan keuangan memang merupakan persyaratan yang ditetapkan perbankan agar bisa mendapatkan calon debitur yang tepat. Persyaratan tersebut juga membuat bank bisa mengenali dan menilai risiko kredit sebelum memutuskan memberikan atau tidak kredit ke calon nasabah.
Namun, kata Doni, kendala tersebut bisa diatasi dengan skema model bisnis multichannel financing (MCF). Menurutnya, MCF akan menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur.
“Skema ini terdapat jaminan dari mitra sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM,” jelas Doni.
“Saya optimis penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM),” tambahnya.
MFC adalah skema pembiayaan kepada UMKM yang bertujuan membagi risiko. Di mana penyaluran kredit UMKM bisa diberikan melalui perusahaan induk yang berada di rantai pasok transaksi UMKM. Dengan begitu, UMKM bisa mendapatkan bahan baku dan memproduksi lebih cepat tanpa terkendala persyaratan kredit.
Sejatinya, penyaluran kredit terhadap UMKM memang harus digenjot pemerintah. Mengingat, sektor ini merupakan salah satu kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. Bahkan, jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Sayangnya, dari sisi nilai kredit yang disalurkan UMKM terhadap PDB nasional baru di angka 7%. Masih kalah jika dibandingkan dengan kinerja negara tetangga yang telah melampaui 15%. Contohnya Malaysia yang telah mencapai 18,5%. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More