Market Update

Rincian Harga Emas Hari Ini dari 0,5 gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Jakarta – PT Pegadaian (Persero) hari ini, Senin, 17 April 2023, meng-update harga emas yang dijualnya. Mulai dari emas produksi Antam hingga PT Untung Bersama Sejahtera (UBS).

Melansir laman Pegadaian, logam mulia Antam ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp607.000. Angka ini masih sama dengan harga yang diperdagangkan kemarin.

Sedangkan untuk logam mulia Emas Antam bobot 1 gram hari ini berada di level Rp1.110.000. Juga sama dengan harga kemarin.

Untuk harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp2.156.000 dan Antam 3 gram dilego Rp3.207.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis UBS dengan pecahan 1 gram dipatok seharga Rp1.062.000 atau sama dibanding dengan sehari sebelumnya.

Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp567.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp2.107.000.

Berikut harga emas hari ini produksi Antam dan UBS di Pegadaian:

Harga Emas Antam 

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp607.000 

Harga emas Antam 1 gram: Rp1.110.000 

Harga emas Antam 2 gram : Rp2.156.000 

Harga emas Antam 3 gram : Rp3.207.000 

Harga emas Antam 5 gram: Rp5.310.000 

Harga emas Antam 10 gram: Rp10.561.000 

Harga emas Antam 25 gram : Rp26.271.000 

Harga emas Antam 50 gram: Rp52.459.000 

Harga emas Antam 100 gram : Rp104.836.000 

Harga emas Antam 250 gram: Rp261.814.000 

Harga emas Antam 500 gram : Rp523.409.000 

Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.046.776.000

Harga Emas UBS

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp567.000 

Harga emas UBS 1 gram: Rp1.062.000 

Harga emas UBS 2 gram: Rp2.107.000 

Harga emas UBS 5 gram: Rp5.205.000 

Harga emas UBS 10 gram: Rp10.356.000 

Harga emas UBS 25 gram: Rp25.838.000 

Harga emas UBS 50 gram: Rp51.568.000 

Harga emas UBS 100 gram: Rp103.094.000 

Harga emas UBS 250 gram: Rp257.659.000 

Harga emas UBS 500 gram: Rp514.709.000

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago