Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten mengumumkan keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Non Independen perseroan.
“Ibu Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk telah efektif terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2025,” tulis Manajemen Bank Banten dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 14 Agustus 2025.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat OJK No. SR-296/PB.02/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Keputusan Anggota DK OJK No. KEPR-92/D.03/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Akta PKR No. 05 tanggal 16 April 2025, dan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. No:004/SK/KOM-BB/VII/2025.
Baca juga: Ditopang Faktor Ini, Laba Bank Banten Melonjak 76,97 Persen Jadi Rp6,30 M di Juni 2025
“Dengan demikian, Anggota Dewan Komisaris perseroan sebagaimana yang disebutkan di atas telah sah untuk mewakili perseroan dalam menjalankan segala tindakan baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Manajemen Bank Banten.
Melansir laman perseroan, Rina mengawali karier di Bank Bukopin Cabang Bandung pada 1989-1991. Setelah itu, wanita peraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran Bandung (2022) ini diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kala itu, dia pernah dipercaya sebagai kepala administrasi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kepala urusan keuangan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Kalbar.
Selanjutnya, Rina dimutasi ke Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Di Tanah Jawara, Rina pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Sub Bidang (Kasubid) Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebak selama periode 1999-2005.
Baca juga: Bobby Rasyidin Jadi Dirut KAI, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Selanjutnya, Rina mendapat amanat menjadi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran DPPKD Kab Lebak pada 2005. Selang dua tahun kemudian, Rina dipromosikan menjadi Kepala DPPKD Kab Lebak pada 2007-2015.
Pada 2019, Rina mengikuti open bidding di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan berhasil menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten hingga saat ini.
Selain aktif sebagai Kepala BPKAD, kini Rina punya tanggung jawab lain sebagai komisaris Bank Banten. Rina diangkat jadi komisaris Bank Banten melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 April 2025. (*)
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga BANK Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia… Read More
Poin Penting Reformasi OJK dan BEI diyakini memperkuat pasar modal, meningkatkan transparansi, tata kelola, dan… Read More
Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,40 persen ke level 8.355,28 pada pukul 09.00 WIB, dengan… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 hari ini anjlok Rp28.000 ke Rp3.057.000 per gram, sementara UBS… Read More
Poin Penting Rupiah hari ini dibuka menguat ke Rp16.755 per dolar AS, naik 0,27 persen… Read More