Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten mengumumkan keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Non Independen perseroan.
“Ibu Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk telah efektif terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2025,” tulis Manajemen Bank Banten dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 14 Agustus 2025.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat OJK No. SR-296/PB.02/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Keputusan Anggota DK OJK No. KEPR-92/D.03/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Akta PKR No. 05 tanggal 16 April 2025, dan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. No:004/SK/KOM-BB/VII/2025.
Baca juga: Ditopang Faktor Ini, Laba Bank Banten Melonjak 76,97 Persen Jadi Rp6,30 M di Juni 2025
“Dengan demikian, Anggota Dewan Komisaris perseroan sebagaimana yang disebutkan di atas telah sah untuk mewakili perseroan dalam menjalankan segala tindakan baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Manajemen Bank Banten.
Melansir laman perseroan, Rina mengawali karier di Bank Bukopin Cabang Bandung pada 1989-1991. Setelah itu, wanita peraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran Bandung (2022) ini diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kala itu, dia pernah dipercaya sebagai kepala administrasi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kepala urusan keuangan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Kalbar.
Selanjutnya, Rina dimutasi ke Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Di Tanah Jawara, Rina pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Sub Bidang (Kasubid) Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebak selama periode 1999-2005.
Baca juga: Bobby Rasyidin Jadi Dirut KAI, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
Selanjutnya, Rina mendapat amanat menjadi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran DPPKD Kab Lebak pada 2005. Selang dua tahun kemudian, Rina dipromosikan menjadi Kepala DPPKD Kab Lebak pada 2007-2015.
Pada 2019, Rina mengikuti open bidding di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan berhasil menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten hingga saat ini.
Selain aktif sebagai Kepala BPKAD, kini Rina punya tanggung jawab lain sebagai komisaris Bank Banten. Rina diangkat jadi komisaris Bank Banten melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 April 2025. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More