News Update

RIM Dilonggarkan, BI Yakin Penyaluran Kredit Lebih Agresif

Yogyakarta – Bank Indonesia (BI) meyakini, penyaluran kredit perbankan akan lebih agresif di tahun ini, sehingga nantinya diharapkan dapat menggerakan perekonomian nasional. Penyaluran kredit yang lebih agresif ini juga sejalan dengan pelonggaran kebijakan BI melalui peningkatan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) menjadi 84-94 persen.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Ita Rulina mengatakan, melalui peningkatan RIM menjadi 84-94 persen ini, diharapkan industri perbankan dapat lebih ekspansif dalam mengucurkan kredit sejak awal 2019 guna menggerakkan roda perekonomian. Harapannya, Bank Sentral ingin kredit perbankan dapat tumbuh 12 persen di 2019.

“Dengan RIM yang dinaikkan, kita ingin rentang pertumbuhan kredit 10-12 persen, bias nya ke atas. Kita ingin jaga harapannya sejak dari awal tahun. Jadi dengan direlaksasi dari sekrang, bank bisa dari awal tahun untuk ekspansif,” ujarnya di Yogyakarta, Sabtu, 23 Maret 2019.

Asal tahu saja, dalam Rapat Dewan Gubernur Maret 2019 ini, BI menaikkan batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92 persen menjadi 84-94 persen untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha. Kenaikan RIM tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2019. Dengan demikian, BI melonggarkan batasan kehati-hatian dari penyaluran kredit bank.

Meski sudah menaikkan RIM yang menjadi relaksasi bagi perbankan untuk lebih gencar menyalurkan kredit, dirinya mengatakan, BI masih mempertahankan target pertumbuhan kredit di 10-12 persen. “Karena tidak mudah juga bank langsung untuk cairkan kredit. Maka dengan dilonggarkannya RIM, kita ingin perkuat sinyal ke perbankan untuk dorong kredit,” ucapnya.

Sebelum kenaikan RIM, BI memasang syarat kehati-hatian RIM di rentang 80-92 persen. Dirinya mengungkapkan, dengan batas atas 92 persen, sebanyak 51 bank sudah melebihi ketentuan RIM atau rentang kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Maka dari itu, RIM ditingkatkan agar bank dapat ebih leluasa menyalurkan intermediasi.

“Sementara yang di bawah RIM 80 persen, itu ada 21 bank. Bank juga harus hati-hati dalam mengelola likuiditasnya,” paparnya.

Menurut Ita, kondisi likuiditas perbankan cukup memadai. Namun, masih banyak perbankan yang terlalu hati-hati dalam mengucurkan kredit sehingga ekses likuiditas meningkat. Parameter kesehatan likuiditas yang digunakan BI yakni Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga/AL-DPK meningkat ke 20,25 persen per Januari 2019 dari 19 persen per Desember 2018. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago