Modal Bank; Terus ditingkatkan. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menyetujui untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT/Rights Issue).
Direktur Utama PermataBank, Roy A. Arfandy mengungkapkan, perseroan berencana untuk merealisasikan rights issue sebesar Rp5,5 triliun pada kuartal II-2016 ini. Dengan keputusan tersebut, diharapkan rasio kecukupan modal perseroan akan bertambah.
“Tentunya juga untuk menunjang pertumbuhan usaha kami ke depan. Rights issue ini juga untuk mendukung Basel III nantinya,” ujar Roy di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurutnya, rights issue tersebut akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor, sehingga rasio kecukupan modal perseroan di 2016 bisa berkisar Rp23 triliun-Rp24 triliun. Jumlah modal tersebut bakal membawa PermataBank lebih dekat ke kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4, dengan modal inti minimal Rp30 triliuan. “Pada akhir 2015 rasio kecukupan modal kami 15%, nanti akan menjadi sekitar 17%-18%,” ucap Roy.
Dia mengungkapkan, penawaran umum terbatas ini diharapkan bisa diserap oleh PT Astra International Tbk dan Standard Chartered Bank. “Harapan kami tidak ada perubahan kepemilikan dari rencana rights issue ini. Nanti, yang kecil-kecil diharapkan juga menyerap,” tukas Roy.
Sebagaimana diketahui, saat ini Astra International memiliki saham PermataBank sebesar 44,56% dan Standard Chartered Bank juga 44,56%. Roy berharap, kepemilikan dua perusahaan ini tidak terdilusi saat pelaksanaan rights issue. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More