News Update

Rights Issue BRI Bakal Perluas Pasar Pembiayaan Segmen Unbankable

Jakarta – Aksi korporasi rights issue yang ditempuh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan membentuk holding BUMN Ultra Mikro (UMI) bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dinilai akan berdampak positif. Pasar pembiayaan usaha bagi masyarakat kecil yang sebelumnya dianggap masih belum layak menerima pinjaman atau unbankable akan semakin luas.

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, setiap anggota holding memiliki kemampuan cukup baik dalam menggarap pasar pembiayaan usaha ultra mikro. Kemampuan ini juga didorong oleh kinerja BRI yang positif di tengah pandemi.

“Dengan integrasi, holding pun akan mampu menyatukan berbagai layanan lebih baik sehingga menggarap lebih banyak pelaku usaha ultra mikro yang unbankable,” ujar Ramdhan pada keterangannya, di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

Selain berimbas pada pelayanan yang cakupannya lebih luas, Ramdhan menyampaikan langkah strategis BRI tersebut akan berdampak besar bagi perseroan yakni dalam percetakan margin. Bahkan dia menilai laba konsolidasian BRI pun akan mampu ditingkatkan. Pasalnya, dengan transformasi dan integrasi digital secara menyeluruh, efisiensi operasional bisa dicapai optimal. Sekaligus perluasan basis nasabah akan membuat pendapatan semakin tinggi.

Senada dengan Ramdhan, Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menambahkan, konsolidasi ketiga BUMN tersebut akan mampu membuat ekosistem yang lebih terintegrasi sehingga akses layanan jasa keuangan lebih mudah. Hal ini akan menekan performa lembaga pembiayaan yang ilegal alias non-formal atau shadow banking yang biasa menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.

“Dengan konsolidasi lembaga pembiayaan, diharapkan akses pendanaan dapat lebih terjangkau, disertai suku bunga yang rendah sehingga dapat memperkuat profitabilitas usaha UMKM,” jelasnya.

Sebagai informasi, BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli lalu.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Bila ditotal hasil inbreng dan optimalisasi dana segar yang diraup dari publik, aksi korporasi BRI diperkirakan bernilai hampir Rp100 triliun. Dana hasil aksi korporasi itu diantaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago