News Update

Rights Issue BRI Bakal Perluas Pasar Pembiayaan Segmen Unbankable

Jakarta – Aksi korporasi rights issue yang ditempuh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan membentuk holding BUMN Ultra Mikro (UMI) bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dinilai akan berdampak positif. Pasar pembiayaan usaha bagi masyarakat kecil yang sebelumnya dianggap masih belum layak menerima pinjaman atau unbankable akan semakin luas.

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, setiap anggota holding memiliki kemampuan cukup baik dalam menggarap pasar pembiayaan usaha ultra mikro. Kemampuan ini juga didorong oleh kinerja BRI yang positif di tengah pandemi.

“Dengan integrasi, holding pun akan mampu menyatukan berbagai layanan lebih baik sehingga menggarap lebih banyak pelaku usaha ultra mikro yang unbankable,” ujar Ramdhan pada keterangannya, di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

Selain berimbas pada pelayanan yang cakupannya lebih luas, Ramdhan menyampaikan langkah strategis BRI tersebut akan berdampak besar bagi perseroan yakni dalam percetakan margin. Bahkan dia menilai laba konsolidasian BRI pun akan mampu ditingkatkan. Pasalnya, dengan transformasi dan integrasi digital secara menyeluruh, efisiensi operasional bisa dicapai optimal. Sekaligus perluasan basis nasabah akan membuat pendapatan semakin tinggi.

Senada dengan Ramdhan, Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menambahkan, konsolidasi ketiga BUMN tersebut akan mampu membuat ekosistem yang lebih terintegrasi sehingga akses layanan jasa keuangan lebih mudah. Hal ini akan menekan performa lembaga pembiayaan yang ilegal alias non-formal atau shadow banking yang biasa menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.

“Dengan konsolidasi lembaga pembiayaan, diharapkan akses pendanaan dapat lebih terjangkau, disertai suku bunga yang rendah sehingga dapat memperkuat profitabilitas usaha UMKM,” jelasnya.

Sebagai informasi, BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli lalu.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Bila ditotal hasil inbreng dan optimalisasi dana segar yang diraup dari publik, aksi korporasi BRI diperkirakan bernilai hampir Rp100 triliun. Dana hasil aksi korporasi itu diantaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

10 mins ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

2 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

4 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

8 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

10 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

10 hours ago