News Update

Rights Issue, Bank QNB Incar Rp2,05 triliun

Jakarta–PT Bank QNB Indonesia Tbk mendapat persetujuan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dari para pemegang saham. Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Adapun perseroan mengincar dana mencapai Rp2,05 triliun dari aksi korporasi tersebut. Menurut Direktur Bank QNB Windiarto Tabingin perseroan berencana melepas saham sebanyak-banyaknya 8,23 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp250 per lembar saham.

Dalam rencana Penawaran Umum Terbatas V tahun 2017 ini, nantinya setiap pemegang 1 juta saham lama Bank QNB yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2017 berhak atas sekitar 940.458 HMETD.

Rencananya, hasil dari rights issue ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan yang selanjutnya akan digunakan seluruhnya untuk meningkatkan aset produktif perseroan dalam bentuk penyaluran kredit.

“Akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta untuk mendorong ekspansi kredit,” ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KBBS Salurkan 5 Gerobak untuk Dukung UMKM Melalui Wakaf Produktif

Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More

10 hours ago

Peduli dengan Anak Yatim, BTN Gelar Khitanan Massal

Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More

11 hours ago

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Proliga 2025 Putri

Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More

15 hours ago

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

16 hours ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

1 day ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

1 day ago