MNC Bank; Cari tambahan modal. (Foto: Paulus Yoga)
Permodalan Bank MNC akan bertambah seiring dengan penerbitan saham baru oleh perseroan. Paulus Yoga
Jakarta–Pemegang saham PT Bank MNC Internatsional Tbk (BABP) merestui rencana penambahan modal perseroan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Aksi korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bapapem IX.D.1 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-26/PM/2003 tanggal 17 Juli 2003.
“Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) hari ini, pemegang saham menyetujui rencana rights issue,” kata Corporate Secretary Bank MNC, Andri Latif, usai RUPSLB, di MNC Tower, Jakarta, Jumat, 25 September 2015.
Berdasarkan keputusan haril Rapat tersebut, dalam Penawaran Umum Terbatas IV ini, menurut Andri, pihaknya bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 6.744.470.924 saham biasa atas nama atau sebesar 28,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PUT IV dengan nilai nominal Rp100 per saham.
“Harga penawarannya Rp100 per saham, sehingga dana hasil penawaran diperkirakan mencapai Rp674.440.792.400. Saham-saham yang ditawarkan ini seluruhnya merupakan saham yang berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Andri.
Andri menjelaskan, penggunaan dan yang diperoleh dari hasil PUT IV ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodal dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More