News Update

Rights Issue Bukopin Diserap KB Kookmin Bank

Jakarta – KB Kookmin Bank akan menambah modal Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) atau rights issue yang rencananya dilaksanakan pada akhir semester I Tahun 2020.

KB Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22%. Bank yang menjadi grup finansial terbesar di Korea Selatan itu menjadi stand by buyer pada Penawaran Umum Terbatas IV Bank Bukopin pada tahun 2018.

Jong Hwan Han, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin (yang ditunjuk oleh KB Kookmin Bank) menyebutkan, KB Kookmin Bank memiliki keinginan kuat untuk mendukung penambahan modal Bukopin di 2020, sebagai upaya pemegang saham untuk memperkuat permodalan bank dan membantu pengembangan bisnis ke depannya. 

“Saat ini, KB sedang dalam tahap persiapan final secara internal termasuk menyediakan dana pada escrow account untuk keperluan PUT V Bank Bukopin. Ke depannya KB Kookmin Bank juga membuka kemungkinan menambah modal di Bank Bukopin melalui skema lainnya,” tutur Jong Hwan Han dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, proses rights issue saat ini telah memasuki proses penelaahan dokumen tahap akhir di regulator sehingga tinggal menunggu pernyataan efektif dari OJK. Dari aksi korporasi ini, perseroan berharap akan memperkuat struktur permodalan untuk bisa menghadapi tantangan dan rencana bisnis ke depan.

Masuknya tambahan modal dari KB Kookmin Bank ini diharapkan dapat membantu pengembangan bisnis Bank Bukopin yang fokus pada segmen ritel, yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan segmen konsumer, yang ditopang dengan pengembangan digital banking ke depannya. 

Profil bisnis itulah yang diyakini menjadi daya tarik Bank Bukopin bagi KB Kookmin Bank, Bank Komersial terbesar di Korea Selatan dan memiliki cabang di beberapa negara lain di Asia, Eropa hingga Amerika Serikat, bahkan groupnya, KB Financial terdaftar di bursa efek New York, AS (NYSE).

“Dengan masuknya tambahan modal yang akan segera direalisasikan ini diharapkan bisa optimal untuk mendukung bisnis utama Bank Bukopin yang konsisten mengembangkan segmen UMKM,” kata Eko.

Per Desember 2019, di antara 21 bank dengan aset terbesar di Tanah Air, Bank Bukopin menempati posisi teratas dalam penyaluran kredit UMKM dengan komposisi sebesar 57,4% dari total kredit yang diberikan. Dua bank pada peringkat bawahnya memiliki porsi kredit UMKM sebesar 48,4% dan 24,9% dari total kredit.

“Segmen UMKM merupakan salah satu motor penggerak terpenting bagi Bank Bukopin yang memfokuskan bisnisnya pada segmen Ritel,” tambah Eko.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pada posisi Desember 2019 (audited) dan Maret 2020, Bank Bukopin tegaskan rasio Kecukupan Penyediaan Modal Minimum telah memenuhi ketentuan regulator sesuai profil risiko. Dengan masuknya suntikan modal dari KB Kookmin Bank dan pemegang saham lainnya, akan meningkatkan rasio permodalan. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago