News Update

Right Issue Dinyatakan Efektif, Saham Bukopin Melejit 24,86%

Jakarta – Saham PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) melejit pagi ini hingga menyentuh batas harga penolakan otomatis atau auto rejection.

Berdasarkan pantauan Infobank, pada perdagangan, Senin, 2 Juli 2018, saham emiten bank berkode BBKP ini menyentuh Rp432 atau menguat Rp86 (24,86%).

Lampu hijau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memberi pernyataan efektif, atas rencana Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue) Bank Bukopin menjadi pemicunya. Alhasil banyak Investor melakukan aksi beli pagi tadi terhadap saham BBKP.

Sampai dengan pukul 11:00, saham BBKP sendiri ditransaksikan sebanyak 884 kali dengan volume 180.010 senilai Rp7,71 miliar.

Sekedar informasi, dengan pernyataan efektif akan rencana rights issue, Bank Bukopin mulai melakukan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) kepada para pemegang saham Perseroan atas sebanyak-banyaknya 2,73 miliar saham Kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham yang akan ditawarkan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Eko Rachmansyah Gindo sempat mengatakan, setelah proses rights issue, rasio kecukupan modal Bank Bukopin akan meningkat.

“Kami bersyukur proses rights issue Bank Bukopin secara umum berjalan sesuai rencana,” ujar Eko.

Baca juga: KB Kookmin Bank Jadi Pembeli Siaga Bukopin

Rights issue merupakan salah satu aksi korporasi yang telah direncanakan Perseroan untuk direalisasikan pada tahun ini.

Melalui serangkaian aksi korporasi, diantaranya rights issue, revaluasi asset dan divestasi, Bank Bukopin menargetkan rasio kecukupan modal Perseroan dapat kembali tumbuh hingga mencapai 14%.

Dalam proses PUT IV ini, pemegang saham yang mendapatkan HMETD adalah yang tercatat memiliki saham Bank Bukopin hingga 11 Juli 2018.

Kemudian, periode perdagangan saham dilakukan mulai tanggal 13 Juli 2018 s/d 25 Juli 2018 dan selanjutnya penjatahan dilakukan pada tanggal 27 Juli 2018.

Terkait pembeli siaga, setelah dilakukan proses due diligence, telah disepakati bahwa KB Kookmin Bank akan menjadi pembeli siaga (standby buyer) saham Bank Bukopin yang ditawarkan tersebut.

“Sebagai Pembeli Siaga, KB Kookmin Bank berkomitmen untuk membeli sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham saat ini, sebanyak-banyaknya sebesar 2,56 miliar saham pada harga penawaran Rp570 per saham,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan PT Bank Bukopin Tbk M. Rachmat Kaimuddin.

Sementara PT Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan telah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam PUT IV ini.

Jika seluruh HMETD dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan terdilusi kepemilikan sahamnya sebesar 23,08% dari sebelumnya.

Per 31 Maret 2018, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo sebanyak 30%, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) sebanyak 18,09%, Negara RI 11,43% dan selebihnya sebanyak 40,48% dikuasai oleh masyarakat. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Muamalat luncurkan Tabungan Rindu Haji

Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More

16 mins ago

BRI Pasang Target Pertumbuhan Kredit 7-9 Persen Tahun Ini

Poin Penting Target kredit 2026 sebesar 7–9 persen, lebih rendah dari realisasi 2025 yang tumbuh… Read More

36 mins ago

DBS Foundation dan UNICEF Siapkan Program Kesejahteraan Anak NTT Senilai USD2,7 Juta

Poin Penting DBS Foundation bekerja sama dengan UNICEF menyiapkan program senilai USD 2,7 juta untuk… Read More

37 mins ago

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

1 hour ago

Puradelta Lestari Bidik Prapenjualan Tembus Rp2,08 Triliun di 2026

Poin Penting Puradelta Lestari menargetkan prapenjualan senilai Rp2,08 triliun pada 2026, dengan lahan industri sebagai… Read More

1 hour ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

1 hour ago