Moneter dan Fiskal

RI Tanggapi Tarif 32 Persen Trump dengan Strategi Impor Baru

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah negosiasi dalam merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negosiasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan kinerja impor dari AS untuk mengurangi defisit. Adapun saat ini, neraca perdagangan AS ke Indonesia tercatat defisit mencapai USD 18 miliar pada tahun 2024.

Langkah ini diputuskan usai diskusi dengan lebih dari 100 asosiasi pengusaha RI pada Senin, 7 April 2025. Diharapkan, upaya ini dapat merelaksasi tarif impor dari kebijakan Trump tersebut.

“Kita meningkatkan jumlah volume beli sehingga trade defisit yang USD18 billion (miliar) itu bisa dikurangkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 7 April 2025.

Baca juga: Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Airlangga menjelaskan peningkatan volume tersebut akan difokuskan pada 10 komoditas utama impor dari AS. Selain itu, Indonesia juga tengah bernegosiasi agar ekspor RI ke AS dapat ikut meningkat.

Komoditas yang Dibutuhkan Industri

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan bahwa peningkatan volume impor dari AS akan difokuskan pada barang-barang yang memang dibutuhkan oleh Indonesia, sehingga tidak mengganggu industri dalam negeri.

Shinta menyebutkan beberapa komoditas tersebut antara lain tekstil, kapas, gandum (wheat), kacang-kacangan (bean), jagung, serta minyak dan gas.

Baca juga: RI Tak Mau Terpancing Tarif Trump, ASEAN Pilih Jalan Tengah

“Tugas kami juga dari pelaku usaha selain memastikan bahwa tantangan daripada eksportir yang ke Amerika ini jangan sampai terlalu mengganggu daripada ekspor mereka, apa tantangannya, apa yang harus dilakukan. Dan kedua potensi penjajakan kerjasama untuk impor tadi produk-produk yang mungkin di luar yang memang masih ada kapasitas daripada dunia usaha dan swasta,” imbuh Shinta. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Komisi IX Desak Perlindungan 19 Juta Pekerja Miskin Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More

8 mins ago

Penyaluran KUR Syariah BSI Tembus Rp1,65 Triliun di Februari 2026

Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More

12 mins ago

Ramadan 2026 Dongkrak Transaksi PayLater Kredivo hingga 27 Persen

Poin Penting Volume transaksi PayLater Kredivo naik 27% YoY, nilai transaksi meningkat 26% selama Ramadan… Read More

27 mins ago

Menhub Beberkan Alasan Jaga Tarif Pesawat demi Daya Beli dan Industri

Poin Penting: Pemerintah menjaga tarif pesawat agar tetap seimbang antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan… Read More

45 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha 6 BPR Sepanjang Kuartal I 2026, Ini Daftarnya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha 6 BPR sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan… Read More

51 mins ago

Kemendagri Jamin Keberlanjutan PPPK, Belanja Pegawai Tetap Ideal

Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More

1 hour ago