Moneter dan Fiskal

RI Tanggapi Tarif 32 Persen Trump dengan Strategi Impor Baru

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah negosiasi dalam merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negosiasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan kinerja impor dari AS untuk mengurangi defisit. Adapun saat ini, neraca perdagangan AS ke Indonesia tercatat defisit mencapai USD 18 miliar pada tahun 2024.

Langkah ini diputuskan usai diskusi dengan lebih dari 100 asosiasi pengusaha RI pada Senin, 7 April 2025. Diharapkan, upaya ini dapat merelaksasi tarif impor dari kebijakan Trump tersebut.

“Kita meningkatkan jumlah volume beli sehingga trade defisit yang USD18 billion (miliar) itu bisa dikurangkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 7 April 2025.

Baca juga: Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Airlangga menjelaskan peningkatan volume tersebut akan difokuskan pada 10 komoditas utama impor dari AS. Selain itu, Indonesia juga tengah bernegosiasi agar ekspor RI ke AS dapat ikut meningkat.

Komoditas yang Dibutuhkan Industri

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan bahwa peningkatan volume impor dari AS akan difokuskan pada barang-barang yang memang dibutuhkan oleh Indonesia, sehingga tidak mengganggu industri dalam negeri.

Shinta menyebutkan beberapa komoditas tersebut antara lain tekstil, kapas, gandum (wheat), kacang-kacangan (bean), jagung, serta minyak dan gas.

Baca juga: RI Tak Mau Terpancing Tarif Trump, ASEAN Pilih Jalan Tengah

“Tugas kami juga dari pelaku usaha selain memastikan bahwa tantangan daripada eksportir yang ke Amerika ini jangan sampai terlalu mengganggu daripada ekspor mereka, apa tantangannya, apa yang harus dilakukan. Dan kedua potensi penjajakan kerjasama untuk impor tadi produk-produk yang mungkin di luar yang memang masih ada kapasitas daripada dunia usaha dan swasta,” imbuh Shinta. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago