Moneter dan Fiskal

RI Tanggapi Tarif 32 Persen Trump dengan Strategi Impor Baru

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah negosiasi dalam merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negosiasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan kinerja impor dari AS untuk mengurangi defisit. Adapun saat ini, neraca perdagangan AS ke Indonesia tercatat defisit mencapai USD 18 miliar pada tahun 2024.

Langkah ini diputuskan usai diskusi dengan lebih dari 100 asosiasi pengusaha RI pada Senin, 7 April 2025. Diharapkan, upaya ini dapat merelaksasi tarif impor dari kebijakan Trump tersebut.

“Kita meningkatkan jumlah volume beli sehingga trade defisit yang USD18 billion (miliar) itu bisa dikurangkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 7 April 2025.

Baca juga: Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Airlangga menjelaskan peningkatan volume tersebut akan difokuskan pada 10 komoditas utama impor dari AS. Selain itu, Indonesia juga tengah bernegosiasi agar ekspor RI ke AS dapat ikut meningkat.

Komoditas yang Dibutuhkan Industri

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan bahwa peningkatan volume impor dari AS akan difokuskan pada barang-barang yang memang dibutuhkan oleh Indonesia, sehingga tidak mengganggu industri dalam negeri.

Shinta menyebutkan beberapa komoditas tersebut antara lain tekstil, kapas, gandum (wheat), kacang-kacangan (bean), jagung, serta minyak dan gas.

Baca juga: RI Tak Mau Terpancing Tarif Trump, ASEAN Pilih Jalan Tengah

“Tugas kami juga dari pelaku usaha selain memastikan bahwa tantangan daripada eksportir yang ke Amerika ini jangan sampai terlalu mengganggu daripada ekspor mereka, apa tantangannya, apa yang harus dilakukan. Dan kedua potensi penjajakan kerjasama untuk impor tadi produk-produk yang mungkin di luar yang memang masih ada kapasitas daripada dunia usaha dan swasta,” imbuh Shinta. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

54 mins ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

14 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago