Keuangan

RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

Jakarta – Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir, menyatakan bahwa asuransi wajib TPL atau Third Party Liability sudah lama diterapkan di banyak negara, namun Indonesia masih tertinggal dalam penerapannya.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang P2SK, asuransi wajib TPL akan mulai diberlakukan pada tahun 2025, sementara industri asuransi umum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu peraturan pemerintah yang lebih rinci. Dia menjelaskan bahwa asuransi wajib TPL merupakan kewajiban di hampir semua negara.

“Sebenarnya asuransi wajib TPL ini sudah ada lama, di seluruh negara pasti ada. Kita aja yang ketinggalan,” ujarnya dalam acara media gathering di Jakarta, Selasa (23/7).

Baca juga: AAUI Dorong Digitalisasi dan AI dalam Implementasi Asuransi Wajib Kendaraan

Ia juga menceritakan pengalamannya beberapa tahun lalu saat Asuransi Sinar Mas berkunjung ke Malaysia untuk mempelajari penerapan asuransi wajib TPL di sana. Di Malaysia, kepemilikan asuransi TPL menjadi syarat utama untuk menerbitkan atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“STNK untuk bisa keluar itu sudah harus ada asuransi TPL-nya di Malaysia,” jelas Dumasi.

Dia menambahkan, penerapan asuransi wajib TPL di Malaysia telah membuat profesi agen asuransi menjadi sangat dihargai.

“Jadi di setiap wilayah di Malaysia, itu agen asuransi pasti dicari. Karena mereka harus issue polis asuransi TPL dulu baru STNK-nya terbit ataupun STNK-nya diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Dumasi berharap masyarakat dapat lebih memahami manfaat asuransi wajib TPL sebagai bentuk perlindungan finansial yang penting, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menanggung biaya kerusakan yang diakibatkan kepada pihak ketiga.

“Kalau orang yang mampu mah udah biasa mereka nabrak, ya mereka ganti rugi. Coverage asuransi TPL ini menolong orang yang membutuhkan, yang tidak mampu,” tegasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago