Keuangan

RI Ketinggalan, Asuransi Wajib TPL Sudah Lama Diterapkan di Negara Lain

Jakarta – Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir, menyatakan bahwa asuransi wajib TPL atau Third Party Liability sudah lama diterapkan di banyak negara, namun Indonesia masih tertinggal dalam penerapannya.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang P2SK, asuransi wajib TPL akan mulai diberlakukan pada tahun 2025, sementara industri asuransi umum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu peraturan pemerintah yang lebih rinci. Dia menjelaskan bahwa asuransi wajib TPL merupakan kewajiban di hampir semua negara.

“Sebenarnya asuransi wajib TPL ini sudah ada lama, di seluruh negara pasti ada. Kita aja yang ketinggalan,” ujarnya dalam acara media gathering di Jakarta, Selasa (23/7).

Baca juga: AAUI Dorong Digitalisasi dan AI dalam Implementasi Asuransi Wajib Kendaraan

Ia juga menceritakan pengalamannya beberapa tahun lalu saat Asuransi Sinar Mas berkunjung ke Malaysia untuk mempelajari penerapan asuransi wajib TPL di sana. Di Malaysia, kepemilikan asuransi TPL menjadi syarat utama untuk menerbitkan atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“STNK untuk bisa keluar itu sudah harus ada asuransi TPL-nya di Malaysia,” jelas Dumasi.

Dia menambahkan, penerapan asuransi wajib TPL di Malaysia telah membuat profesi agen asuransi menjadi sangat dihargai.

“Jadi di setiap wilayah di Malaysia, itu agen asuransi pasti dicari. Karena mereka harus issue polis asuransi TPL dulu baru STNK-nya terbit ataupun STNK-nya diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Dumasi berharap masyarakat dapat lebih memahami manfaat asuransi wajib TPL sebagai bentuk perlindungan finansial yang penting, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menanggung biaya kerusakan yang diakibatkan kepada pihak ketiga.

“Kalau orang yang mampu mah udah biasa mereka nabrak, ya mereka ganti rugi. Coverage asuransi TPL ini menolong orang yang membutuhkan, yang tidak mampu,” tegasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

30 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

54 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago