Nasional

RI Jalani Proses Uji Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Indonesia menjalani proses penilaian atas kepatuhan terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), atau dikenal dengan istilah Mutual Evaluation Review (MER). Penilaian ini dilakukan oleh organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Komite TPPU) mengatakan, berbagai persiapan dan konsolidasi tingkat nasional telah dilakukan oleh Indonesia baik di level tertinggi (tingkat Menteri dan pimpinan lembaga) maupun di level teknis.

“Kami berharap kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF akan terus berdampak pada peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia,” ungkap Mahfud, Senin, 18 Juli 2022.

Dalam kesempatan yang sama Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Sekretaris Komite TPPU menambahkan, bahwa Indonesia selalu berpedoman dan mematuhi seluruh rekomendasi FATF dan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

“Koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan baik pihak pelapor, regulator, penegak hukum serta masyarakat selalu kami tegakkan untuk membangun sebuah gerakan APUPPT yang masif dan kuat,” jelas Ivan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia. Dengan 8 Prinsip Dasar yaitu, independensi dan kewenangan lembaga intelijen keuangan, sistem berbasis teknologi informasi, pendekatan berbasis risiko, kemitraan sektor publik dan swasta, pendekatan sistemik, statistik yang kuat, serta kemampuan sumber daya manusia dan infrastrukturhukum yang kuat. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

12 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

14 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago