Nasional

RI Jalani Proses Uji Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Indonesia menjalani proses penilaian atas kepatuhan terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), atau dikenal dengan istilah Mutual Evaluation Review (MER). Penilaian ini dilakukan oleh organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Komite TPPU) mengatakan, berbagai persiapan dan konsolidasi tingkat nasional telah dilakukan oleh Indonesia baik di level tertinggi (tingkat Menteri dan pimpinan lembaga) maupun di level teknis.

“Kami berharap kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF akan terus berdampak pada peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia,” ungkap Mahfud, Senin, 18 Juli 2022.

Dalam kesempatan yang sama Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Sekretaris Komite TPPU menambahkan, bahwa Indonesia selalu berpedoman dan mematuhi seluruh rekomendasi FATF dan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

“Koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan baik pihak pelapor, regulator, penegak hukum serta masyarakat selalu kami tegakkan untuk membangun sebuah gerakan APUPPT yang masif dan kuat,” jelas Ivan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia. Dengan 8 Prinsip Dasar yaitu, independensi dan kewenangan lembaga intelijen keuangan, sistem berbasis teknologi informasi, pendekatan berbasis risiko, kemitraan sektor publik dan swasta, pendekatan sistemik, statistik yang kuat, serta kemampuan sumber daya manusia dan infrastrukturhukum yang kuat. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

3 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

7 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

8 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

8 hours ago