Categories: Nasional

RI Gelar Karpet Hijau Bagi Para Investor

Jakarta–Percepatan pemberian status jalur hijau kerjasama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menandai salah satu perbaikan layanan kepada investor yang dinilai signifikan. Dengan mendapatkan status jalur hijau tersebut, perusahaan dapat memangkas waktu untuk melakukan proses kepabeanan yang dilakukan di jalur merah selama 3-5 hari menjadi 30 menit.

Apalagi jika perbaikan tersebut dikombinasikan dengan layanan izin investasi 3 jam yang diproses di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat yang memangkas standar pelayanan dari 3 hari menjadi 3 jam. Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, bahwa percepatan layanan kepada investor tersebut merupakan suatu capaian yang sangat membanggakan.

“Ini menandai bahwa Indonesia menggelar karpet hijau untuk investornya. Kalau selama ini masuk perizinan di BKPM sudah menggelar karpet merah tapi di Bea Cukai masih masuk jalur merah, berarti masih belum optimal,” ujar Franky dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

Dia mencontohkan, jika suatu perusahaan melakukan 5 pengiriman dengan periode waktu 3-5 hari waktu tunggu di jalur merah, maka proses tersebut dirasa akan memakan waktu 15 hari hingga 1 bulan. Sementara jika dikalkulasikan dengan percepatan yang didapatkan dengan jalur hijau, maka prosedur yang sama hanya membutuhkan waktu 300 menit atau sekitar 5 jam.

“Ini akan sangat menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh investor dalam beberapa hal,” tukasnya.

Fasilitas percepatan importasi mesin/peralatan diberikan bagi perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi yang merealisasikan investasinya. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan. Umumnya perusahaan baru akan dikategorikan sebagai high risk sehingga masuk jalur merah, sehingga wajib pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) yang memakan waktu antara 3-5 hari.

“Proses ini akan mempercepat proses konstruksi perusahaan, karena adanya kepastian waktu proses customs clearance  di pelabuhan sehingga mesin yang diimpor dapat segera digunakan sesuai jadwal yang direncanakan,” ucap dia.

Sementara itu, BKPM juga terus melakukan perbaikan layanan izin investasi 3 jam yang akan secara resmi diluncurkan pada tanggal 11 Januari 2016. Peluncuran izin investasi 3 jam tersebut menandai layanan kepada investor dalam waktu 3 jam mendapatkan 8 produk perizinan dan 1 surat  booking tanah.

Menurut Franky, dalam soft launching yang dilakukan pada tanggal 1 Desember 2015, pihaknya akan terus berupaya menyempurnakan layanan tersebut. “Dari segi sistem, prosedur, hingga perbaikan investment lounge  akan dilakukan untuk menyambut peluncuran tanggal 11 Januari 2016 tersebut,” tambahnya.

Layanan izin investasi 3 jam dengan syarat investor datang sendiri dan dengan nilai investasi senilai Rp100 miliar dan/atau memperkerjakan 1.000 orang tenaga kerja. Dia mengemukakan, bahwa perbaikan layanan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk upaya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan perizinan. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Genjot Bisnis, BTN Bakal Lakukan Sejumlah Aksi Korporasi Tahun Ini

Poin Penting BTN menyiapkan pendirian anak usaha asuransi umum dan multifinance, serta rencana penambahan modal… Read More

1 min ago

Fit and Proper Test Calon DG BI, Thomas Djiwandono Beberkan Strategi ‘GERAK’, Apa Itu?

Poin Penting Komisi XI DPR RI menguji Thomas Djiwandono—Wakil Menteri Keuangan dan calon Deputi Gubernur… Read More

19 mins ago

Resmi Berdiri, Ini Fokus Bisnis Sinar Mas Asuransi Syariah di Tahun Pertama

Poin Penting Tahun pertama, PT Sinar Mas Asuransi Syariah memprioritaskan penyelesaian proses spin-off dan pengalihan… Read More

40 mins ago

KB Bank Dorong Kreativitas Entrepreneur Muda Berbasis ESG Lewat GenKBiz

Poin Penting KB Bank memperkuat pengembangan wirausaha muda berkelanjutan melalui program inkubasi bisnis GenKBiz Surabaya… Read More

54 mins ago

Calon DG BI Dicky Kartikoyono Beberkan Digitalisasi Pendorong Ekonomi RI

Poin Penting Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test terhadap Dicky Kartikoyono, calon… Read More

1 hour ago

Risiko Outflow Asing Hantui IHSG Jelang Keputusan Free Float MSCI

Poin Penting MSCI akan memutuskan metode perhitungan free float saham Indonesia pada 30 Januari 2026,… Read More

2 hours ago