Nusa Dua – Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) kemarin (14/10) yang dilakukan di tengah pelaksanaan pertemuan IMF-World Bank 2018 di Bali.
Dengan adanya amandemen perjanjian kerja sama ini kedua regulator ini, memungkinkan bagi Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan dolar AS dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya dolar AS. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan US$22,76 miliar.
Baca juga: Perkuat Stabilitas Keuangan, RI dan Singapura Sepakati Repo Swap US$10 Miliar
“Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, di Nusa Dua, Bali, seperti dikutip, Senin, 15 Oktober 2018.
Perry mengungkapkan, bahwa adanya kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah, dan selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi serta perdagangan antara Indonesia dan Jepang. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More