Ekonomi dan Bisnis

RI Bisa Turunkan Kerugian Akibat Perubahan Iklim Jika Lakukan Ini

Jakarta – Isu perubahan iklim yang terjadi di dunia menjadi hal yang sangat krusial untuk ditangani secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat dunia, mengingat risikonya besar baik dari sisi lingkungan ekonomi maupun sosial. Indonesia sendiri di klaim bisa menurunkan kerugian menjadi 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, bila dapat menjaga perubahan iklim.

“Dari sisi domestik menurut hasil kajian Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menunjukkan apabila Indonesia dapat menjaga kenaikan suhu dibawah 2 derajat celsius diperkirakan dapat menekan tingkat kerugian dari 40% menjadi 4% dari PDB,” ujar Doni P. Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Senin, 12 Desember 2022.

Sementara itu, kerugian global akibat cuaca ekstrem telah mencapai lebih dari USD5,1 triliun dalam 20 tahun terakhir, yang diperkirakan akan mencapai sekitar 18% dari PDB global.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memicu kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang tercermin dari berbagai konsensus nasional dalam menahan laju perubahan iklim dunia. Salah satunya adalah kesepakatan dari 196 negara dalam Paris Agreement yang merupakan Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim, mitigasi, emisi rumah kaca, adaptasi dan keuangan.

“Komitmen Indonesia terkait dengan Paris Agreement adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement serta penetapan target dari Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% tanpa syarat dan 41% bersyarat dengan dukungan internasional pada 2030,” jelasnya.

Pasca Paris Agreement beberapa negara telah mendeklarasikan target terkait dengan zero net emissions diantaranya Uni Eropa pada tahun 2050, serta Indonesia, China dan Jepang berkomitmen pada tahun 2060.

“Agenda prioritas menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon telah masuk dalam rumusan rencana pembangunan jangka menengah nasional antara 2020-2024,” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago