Ekonomi dan Bisnis

RI Bisa Turunkan Kerugian Akibat Perubahan Iklim Jika Lakukan Ini

Jakarta – Isu perubahan iklim yang terjadi di dunia menjadi hal yang sangat krusial untuk ditangani secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat dunia, mengingat risikonya besar baik dari sisi lingkungan ekonomi maupun sosial. Indonesia sendiri di klaim bisa menurunkan kerugian menjadi 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, bila dapat menjaga perubahan iklim.

“Dari sisi domestik menurut hasil kajian Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menunjukkan apabila Indonesia dapat menjaga kenaikan suhu dibawah 2 derajat celsius diperkirakan dapat menekan tingkat kerugian dari 40% menjadi 4% dari PDB,” ujar Doni P. Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Senin, 12 Desember 2022.

Sementara itu, kerugian global akibat cuaca ekstrem telah mencapai lebih dari USD5,1 triliun dalam 20 tahun terakhir, yang diperkirakan akan mencapai sekitar 18% dari PDB global.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memicu kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang tercermin dari berbagai konsensus nasional dalam menahan laju perubahan iklim dunia. Salah satunya adalah kesepakatan dari 196 negara dalam Paris Agreement yang merupakan Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim, mitigasi, emisi rumah kaca, adaptasi dan keuangan.

“Komitmen Indonesia terkait dengan Paris Agreement adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement serta penetapan target dari Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% tanpa syarat dan 41% bersyarat dengan dukungan internasional pada 2030,” jelasnya.

Pasca Paris Agreement beberapa negara telah mendeklarasikan target terkait dengan zero net emissions diantaranya Uni Eropa pada tahun 2050, serta Indonesia, China dan Jepang berkomitmen pada tahun 2060.

“Agenda prioritas menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon telah masuk dalam rumusan rencana pembangunan jangka menengah nasional antara 2020-2024,” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

2 hours ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

7 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

7 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

12 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

21 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

21 hours ago