Ekonomi dan Bisnis

RI Bisa Turunkan Kerugian Akibat Perubahan Iklim Jika Lakukan Ini

Jakarta – Isu perubahan iklim yang terjadi di dunia menjadi hal yang sangat krusial untuk ditangani secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat dunia, mengingat risikonya besar baik dari sisi lingkungan ekonomi maupun sosial. Indonesia sendiri di klaim bisa menurunkan kerugian menjadi 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, bila dapat menjaga perubahan iklim.

“Dari sisi domestik menurut hasil kajian Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) menunjukkan apabila Indonesia dapat menjaga kenaikan suhu dibawah 2 derajat celsius diperkirakan dapat menekan tingkat kerugian dari 40% menjadi 4% dari PDB,” ujar Doni P. Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Senin, 12 Desember 2022.

Sementara itu, kerugian global akibat cuaca ekstrem telah mencapai lebih dari USD5,1 triliun dalam 20 tahun terakhir, yang diperkirakan akan mencapai sekitar 18% dari PDB global.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memicu kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang tercermin dari berbagai konsensus nasional dalam menahan laju perubahan iklim dunia. Salah satunya adalah kesepakatan dari 196 negara dalam Paris Agreement yang merupakan Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim, mitigasi, emisi rumah kaca, adaptasi dan keuangan.

“Komitmen Indonesia terkait dengan Paris Agreement adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement serta penetapan target dari Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% tanpa syarat dan 41% bersyarat dengan dukungan internasional pada 2030,” jelasnya.

Pasca Paris Agreement beberapa negara telah mendeklarasikan target terkait dengan zero net emissions diantaranya Uni Eropa pada tahun 2050, serta Indonesia, China dan Jepang berkomitmen pada tahun 2060.

“Agenda prioritas menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon telah masuk dalam rumusan rencana pembangunan jangka menengah nasional antara 2020-2024,” ungkapnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

6 mins ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

16 mins ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

19 mins ago

Bos BRI: Fundamental Perbankan Solid, tapi Tantangan dari Sisi Permintaan Kredit

Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More

24 mins ago

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

32 mins ago

E-Retribusi Resmi Berlaku di Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Digitalisasi Layanan

Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More

48 mins ago