Moneter dan Fiskal

Indonesia Bisa Saja Tidak Tarik Utang, Tapi…

Jakarta – Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan mengungkapkan, pemerintah bisa saja membuat kebijakan untuk tidak menarik utang. Namun, pemerintah dan masyarakat harus siap menerima konsekuensi dari hal tersebut.

“Jadi kita bisa tidak berutang, salah satunya dengan bisa menghilangkan subsidi. Secara hitungan di atas kertas bisa, tapi praktiknya woh pastikan luar bisa,” kata Deni dalam acara Money Talks CNBC Indonesia, Rabu 14 Juni 2023.

Deni menjelaskan, bisa saja pemerintah tidak menarik utang. Tapi konsekuensinya adalah dengan melakukan pengurangan anggaran pada subsidi, kesehatan, dan pendidikan.

“Itu bisa kita lakukan pengurangan kalau kita mau melakukan kebijakan zero debt. Tapi itu siap nggak kita konsekuensinya tidak ada subsidi, pengurangan transfer ke daerah, kemudian anggaran kesehatan dikurangin. Itu yang perlu kita pertimbangkan,” tegas Deni.

Baca juga: Kemenkeu Klaim Sepanjang Sejarah RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang

Dia pun memberi contoh, seperti pada 2022 lalu, belanja negara mencapai Rp3.000 triliun, dengan defisit Rp464 triliun. Artinya, pemerintah menambah utang sebesar Rp464 triliun.

Dari anggaran belanja tahun 2022, tercatat belanja terbesar dialokasikan pada subsidi energi dari target awal sebesar Rp150 triliun, dinaikkan menjadi Rp500 triliun. Sebab, saat itu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami lonjakan yang tinggi, sehingga pemerintah 

“Jadi secara hitung-hitungan di atas kertas kalau kita enggak utang tahun lalu gampang, hilangkan subsidi Rp500 triliun. Tahun lalu kita melakukan penyesuaian Pertalite ada demo, kalau kita nggak ada penyesuaiannya harga Pertalite, subsidi kita bisa naik di Rp500 triliun menjadi Rp700 triliun,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

22 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago