Categories: Ekonomi dan Bisnis

RI Berpotensi Kehilangan Rp200 Miliar Per Tahun Bila Kasasi KCN Ditolak

Jakarta – Indonesia diperkirakan bakal kehilangan pendapatan hingga sebesar Rp200 miliar per tahunnya, jika memang pengajuan kasasi oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi pimpinan sudah mengetahui bahwa andai kata pelabuhan ini selesai sepanjang 5.350 meter, plus supporting area 1.100 hektare, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp200 miliar per tahun. Tapi bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini,” ujar Direktur Utama KCN,Widodo Setiadi di Jakarta, seperti dikutip, Rabu, 26 Juni 2019.

Kisruh pelabuhan Marunda antara PT. Karya Citra Nusantara (KCN) dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang berkepanjangan saat ini sudah pada tahap kasasi. Bahkan, dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun.

“Pembayaran konsesi 5% dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp5 miliar/tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia, yang rata-rata membayarkan konsesi dikisaran 2,5%/tahun sesuai dengan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 tahun 2015,” jelas Widodo.

Tak hanya itu, berdasarkan data kontribusi pajak yang terdiri dari PPH 21, PPH 23, PPH 25, PPH 29, dan PPN, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp 12,3 miliar per tahunnya. “Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp 2,4 miliar per tahun,” kata Widodo.

Di kesempatan lain, pengamat kebijakan publik Sidik Pramono menilai, sudah seharusnya pemerintah melihat masalah ini dengan bijak dan mempertimbangkan potensi negara akan kehilangan pendapatan yang cukup besar. Apalagi perusahaan swasta KCN, yang membangun dengan modal sendiri tanpa membebani anggaran pemerintah baik melalui APBN maupun APBD, selama ini telah terbukti mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan negara setiap tahunnya.

Widodo juga menjelaskan bahwa, untuk PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai pemilik 15% saham KCN terdapat porsi dividen sebesar Rp8,6 miliar per tahun. “Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan sebesar itu tanpa harus mengeluarkan uang modal sepeser pun, dengan kata lain hanya dengan modal Nol rupiah, negara telah mendapatkan untung miliaran rupiah,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex, Bukan Kerugian Negara Melainkan Sengketa Perdata yang Dipidanakan

Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

1 hour ago

Buntut Kecelakaan Pesawat ATR, DPR Desak Audit Kelaikudaraan

Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More

14 hours ago

Paguyuban Lapor Total Kerugian Lender DSI Tembus Rp1,4 Triliun

Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More

15 hours ago

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

21 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

1 day ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

1 day ago