News Update

Revisi UU BI: Jangan Bawa Bank Sentral ke Peta Politik

Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengkritisi rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Ia menilai, bank sentral harus tetap independen dan tidak perlu dimasukan dalam peta politik pemerintahan.

Demikian hal tersebut diungkapkan Aviliani dalam acara Public Discussion Infobank & The Chief Economist Forum : Rapor Industri Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi. Menurutnya, suatu hal yang berbahaya bilamana bank sentral masuk dalam peta politik Pemerintahan.

“Independensi (BI) ini penting ya di negara manapun bank sentral kalau tidak independen bahaya. Ya karena apa, inikan semua Pemerintahan terkait politik, jadi kalau BI masuk dalam peta politik  bahaya bagi suatu negara,” kata Aviliani melalui video conference di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Terlebih, tambah Aviliani, bank sentral sebagai lembaga pencetak uang harus menjaga independensi kebijakannya dalam menjalankan tugas dan tidak bisa diintervensi oleh lembaga manapun.

“Independensi menjadi penting, karena RUU BI ini urgensinya tidak ada, sebab yang perlu kita bicarakan market conduct-nya. Karen sedikit krisis langsung muncul berbagai persoalan,” tambah Aviliani.

Sebagai informasi saja, saat ini Baleg DPR RI yang sedang menyelesaikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Beberapa pasal yang direvisi tersebut dinilai akan menggerogoti independensi BI sebagai bank sentral. Dalam revisi UU BI tersebut, pasal yang menegaskan soal indenpendensi BI justru akan dihapus. Dalam matriks persandingan, pasal tersebut diganti dengan adanya dewan moneter. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

25 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

3 hours ago