Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengkritisi rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Ia menilai, bank sentral harus tetap independen dan tidak perlu dimasukan dalam peta politik pemerintahan.
Demikian hal tersebut diungkapkan Aviliani dalam acara Public Discussion Infobank & The Chief Economist Forum : Rapor Industri Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi. Menurutnya, suatu hal yang berbahaya bilamana bank sentral masuk dalam peta politik Pemerintahan.
“Independensi (BI) ini penting ya di negara manapun bank sentral kalau tidak independen bahaya. Ya karena apa, inikan semua Pemerintahan terkait politik, jadi kalau BI masuk dalam peta politik bahaya bagi suatu negara,” kata Aviliani melalui video conference di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Terlebih, tambah Aviliani, bank sentral sebagai lembaga pencetak uang harus menjaga independensi kebijakannya dalam menjalankan tugas dan tidak bisa diintervensi oleh lembaga manapun.
“Independensi menjadi penting, karena RUU BI ini urgensinya tidak ada, sebab yang perlu kita bicarakan market conduct-nya. Karen sedikit krisis langsung muncul berbagai persoalan,” tambah Aviliani.
Sebagai informasi saja, saat ini Baleg DPR RI yang sedang menyelesaikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Beberapa pasal yang direvisi tersebut dinilai akan menggerogoti independensi BI sebagai bank sentral. Dalam revisi UU BI tersebut, pasal yang menegaskan soal indenpendensi BI justru akan dihapus. Dalam matriks persandingan, pasal tersebut diganti dengan adanya dewan moneter. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More