Revisi Perpres KNKS, Langkah Awal Pemerintah Dongkrak Ekonomi Syariah

Jakarta — Pemerintah terus berkomitmen mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden no 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidato pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Menurutnya, beberapa beberapa aturan akan diubah untuk pengembangan industri syariah.

“Saya akan memimpin langsung perkembangaan syariah melalui revisi Perpes 91/2016 tentang KNKS. Hal-hal yang perlu diubah dalam Pepres dari lingkup keuangan syariah jadi lingkup ekonomi syariah,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu 13 November 2019.

Tak hanya itu, Ma’ruf mengatakan, perubahan juga terjadi pada susunan kelembagaan pengembangan ekonomi syariah yang dapat mempercepat, memperluas dan memajukan ekonomi syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Pengembangan ekonomi syariah pada pengembangan industri halal juga harus ditingkatkan, kita jangan hanya jadi negara yang memberikan sertifikasi halal, tapi harus jadi produsen produk halal ke berbagai negara,” tegas Ma’ruf.

Dirinya menyebutkan, hingga saat kontribusi keuangan syariah di Indonesia masih mencapai 8,6 persen, sedangkan untuk perbankan syariah masih 5,6 persen dari total aset perbankan konvensional. Dirinya optimis dengan merevisi Perpres KNKS dapat terus mendongkrak industri syariah. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago