Jakarta — Pemerintah terus berkomitmen mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden no 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidato pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Menurutnya, beberapa beberapa aturan akan diubah untuk pengembangan industri syariah.
“Saya akan memimpin langsung perkembangaan syariah melalui revisi Perpes 91/2016 tentang KNKS. Hal-hal yang perlu diubah dalam Pepres dari lingkup keuangan syariah jadi lingkup ekonomi syariah,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Tak hanya itu, Ma’ruf mengatakan, perubahan juga terjadi pada susunan kelembagaan pengembangan ekonomi syariah yang dapat mempercepat, memperluas dan memajukan ekonomi syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Pengembangan ekonomi syariah pada pengembangan industri halal juga harus ditingkatkan, kita jangan hanya jadi negara yang memberikan sertifikasi halal, tapi harus jadi produsen produk halal ke berbagai negara,” tegas Ma’ruf.
Dirinya menyebutkan, hingga saat kontribusi keuangan syariah di Indonesia masih mencapai 8,6 persen, sedangkan untuk perbankan syariah masih 5,6 persen dari total aset perbankan konvensional. Dirinya optimis dengan merevisi Perpres KNKS dapat terus mendongkrak industri syariah. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More