Moneter dan Fiskal

Revisi Aturan DHE SDA, Pemerintah Siapkan Insentif Baru bagi Eksportir

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan skema insentif baru bagi para eksportir yang memarkir dana hasil ekspornya di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan akan diterbitkannya revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang rencananya akan segera terbit pada Januari 2025.

“Sebentar lagi (revisi PP DHE SDA). InsyaAllah (Terbit di Januari 2025),” kata Airlangga di Kantornya, Jumat 10 Januari 2025.

Dalam hal ini, Airlangga memberikan bocoran bahwa stimulus yang akan diterima oleh eksportir, yakni berupa insentif bunga kredit

“(Insentifnya kredit untuk bunga?), iya,” jawab Airlangga.

Baca juga: Airlangga Kasih Bocoran Soal Revisi Aturan DHE SDA

Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) berserta perbankan sedang berkoordinasi mengenai insentif yang akan diberikan kepada para eksportir.

“Ya kita sedang persiapkan dengan BI dan perbankan. Masih kita matangkan dan kita akan bicara dengan pihak terkait juga, dengan perbankan dan fasilitas ya kita bersaing dengan Singapura lah,” ungkap Airlangga di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Airlangga pun mengungkapkan revisi kebijakan tersebut salah satunya mengenai jangka waktu kewajiban parkir dana eksportir di dalam negeri untuk menyimpan DHE SDA di perbankan Tanah Air yang akan menjadi minimal satu tahun.

Saat ini, aturan yang berlaku dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor, di mana eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia dengan minimal jangka waktu 3 bulan.

“DHE tidak 6 bulan, lebih panjang. Minimal satu tahun,” jelas Airlangga.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Gabungnya RI ke BRICS Bisa Buka Peluang Investasi

Airlangga menjelaskan bahwa pertimbangan untuk dana ekspor yang ditahan lebih lama di Tanah Air, yakni untuk memperkuat cadangan devisa di dalam negeri.

“Ya pertimbangannya kita berharap memperkuat devisa kita,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga akhir 2024 posisi cadangan devisa Indonesia pada sebesar USD155,7 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan pada akhir November 2024 sebesar USD150,2 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

39 mins ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

1 hour ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

4 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

6 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

7 hours ago