Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 2 November 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp934,8 triliun dengan menjangkau 7,55 juta debitur.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengungkapkan, angka tersebut merupakan angka restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah perbankan nasional. Dimana dari jumlah tersebut yang terbesar berasal dari segmen UMKM.
“Terimakasih pada bank yang sudah terus menerus untuk berbagi dan ini tercatat sebagai restrukturisasi terbesar dalam sejarah perbankan kita,” kata Anung melalui diskusi virtual di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Secara rinci, dirinya menjelaskan dari 101 bank yang sudah merestrukturisasi, dari sektor UMKM tercatat jumlah debiturnya mencapai 5,85 juta debitur dengan nilai restrukturisasi Rp371,1 triliun. Sementara di sektor Non-UMKM tercatat 1,70 juta debitur dengan nilai restrukturiasai Rp563,6 triliun.
Anung menambahkan, dengan kebijakan perpanjangan restrukrurisasi kredit hingga Maret 2022 mendatang, perbankan diminta untuk mempersiapkan pencadangan yang cukup. Sebab dari jumlah debitur yang banyak dimungkinkan beberapa diantaranya belum bisa pulih dari pandemi Covid-19.
“Kita ingatkan aspek prudentialnya mana debitur yang berhak perpanjangan. Namun kalau (debitur) tidak bisa melanjutkan kredit bank harus bisa bentuk CKPN,” tukas Anung. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More