Jakarta – Terkait dengan restrukturisasi kredit yang berakhir pada Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren restukturisasi kredit perbankan terus mengalami penurunan seiring dengan pemulihan ekonomi dan pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, untuk restrukturisasi kredir perbankan turun menjadi Rp550 triliun dibandingkan dengan masa puncak pandemi yang mencapai Rp900 triliun.
“Dilihat dari kebutuhan permintaan terhadap kredit restukturisasi permintaannya tidak lagi berada diatas 20% dari kredit di masing-masing sektor,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Sementara itu, terdapat satu sektor yang permintaan restukturisasi kreditnya masih sebesar 38% yaitu sektor makanan dan minuman. Namun, hanya terdapat di wilayah tertentu yang membutuhkannya.
Baca juga: NPL Kredit Restrukturisasi Covid Naik jadi 7,10% OJK Waspadai Risiko Industri Keuangan
“Wilayah area yang membutuhkan keperluan kredit restrukturisasi kredit yang tinggi untuk sektor akomodasi makanan dan minuman ini yang paling mencolok adalah di Bali, sedangkan untuk yang lain karena perkembangannya masing-masing berbeda menunjukan bahwa angkanya di sejumlah daerah sudah berada di bawah 20%,” ungkap Mahendra. (*) Irawati
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More
Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More