Jakarta – Terkait dengan restrukturisasi kredit yang berakhir pada Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren restukturisasi kredit perbankan terus mengalami penurunan seiring dengan pemulihan ekonomi dan pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, untuk restrukturisasi kredir perbankan turun menjadi Rp550 triliun dibandingkan dengan masa puncak pandemi yang mencapai Rp900 triliun.
“Dilihat dari kebutuhan permintaan terhadap kredit restukturisasi permintaannya tidak lagi berada diatas 20% dari kredit di masing-masing sektor,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Sementara itu, terdapat satu sektor yang permintaan restukturisasi kreditnya masih sebesar 38% yaitu sektor makanan dan minuman. Namun, hanya terdapat di wilayah tertentu yang membutuhkannya.
Baca juga: NPL Kredit Restrukturisasi Covid Naik jadi 7,10% OJK Waspadai Risiko Industri Keuangan
“Wilayah area yang membutuhkan keperluan kredit restrukturisasi kredit yang tinggi untuk sektor akomodasi makanan dan minuman ini yang paling mencolok adalah di Bali, sedangkan untuk yang lain karena perkembangannya masing-masing berbeda menunjukan bahwa angkanya di sejumlah daerah sudah berada di bawah 20%,” ungkap Mahendra. (*) Irawati
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More