Pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk setiap izin keramaian dan syarat perjalanan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menekankan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi
Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perbankan nasional memiliki safety belt atau pegangan serta kondisi yang kuat untuk terus menjalankan restrukturisasi kredit bagi UMKM guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal itu disampaikan Airlangga dalam diskusi Update KPCPEN yang disiarkan via Youtube BNPB. Oleh karena itu, Airlangga juga mendorong kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 2022. “Kita lihat perbankan punya safety belt di sektor keuangan antara lain kita lihat kecukupan modal bagus dimana CAR masih 23%,” katanya di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.
Tak hanya itu, Pemerintah juga telah melakukan penempatan dana bagi bank Himbara guna memacu penyaluran kredit dalam pemulihan ekonomi. Dengan berbagai kebijakan tersebut Pemerintah berharap seluruh pelaku UMKM tidak melakukan PHK kepada seluruh karyawannya.
“Safety belt kita kuat sehingga mendorong untuk restrukturisasi bahkan pemerintah menaruh modal ke perbankan untuk restrukturisasi UMKM sektor produktif. Sehingga diharapkan tidak ada yang melakulan PHK,” kata Airlangga.
Sebagai informasi saja, OJK telah memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun atau sampai dengan 31 Maret 2022. Hal ini setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini pada Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 23 September 2020 lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More