Perbankan

Restrukturisasi Kredit Berakhir, OJK Minta Perbankan Tetap Prudent

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan telah berakhir pada bulan Maret 2023. OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap individual bank.

Hingga Februari 2023, OJK mencatat kredit restrukturisasi Covid-19 menurun menjadi Rp427,7 triliun dibandingkan Januari 2023 sebesar Rp435,74 triliun, dengan jumlah debitur yang terus menurun menjadi 1,93 juta nasabah dari 2,02 juta nasabah pada Januari 2023.

“Penurunan ini menunjukan bahwa telah terjadi recovery di sektor-sektor tertentu, ketika kita mengeluarkan kebijakan ini telah melakukan survei dan riset ke sektor dengan pengecualian geografis dan juga UMKM,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dikutip Selasa, 4 April 2023.

Dian menambahkan, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan di Indonesia kondisinya cukup memadai. Sebagai upaya untuk berjaga-jaga perbankan perlu melakukan langkah-langkah secara individual.

Sementara itu, risiko kredit secara keseluruhan NPL (non performing loan) net perbankan sebesar 0,75% dan LAR (loan at risk) 14,51%, ini membaik dibandingkan Januari yang masing-masing sebesar 0,76% dan 14,52%.

Dalam mengantisipasi perbaikan kondisi tersebut perbankan juga terus diminta menerapkan prinsip-prinsip prudential. Dian juga menambahkan bahwa perbankan juga harus mengantispasi risiko yang timbul karena perkembangan perekonomian.

“Oleh karena itu ada beberapa hal yang kita minta kepada bank antara lain pengawasan secara on daily basis mengingat potensi-potensi risiko yang mungkin timbul, pembentukan CKPN juga terus ditingkatkan, memperhatikan rasio-rasio surat berharga untuk mengantisipasi risiko pasar yang bersumber dari kenaikan yield. Kemudian terus mendorong pengelolaan likuiditas yang terukur sebagai imbas kenaikan suku bunga global,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga telah menyiapkan instrumen lain untuk mencegah scarring effect, seperti adanya pengakhiran restrukturisasi kredit ini hingga bisa menimbulkan terganggunnya perekonomian global.

Secara overall bisa dikatakan kita sudah on track in both side. Restrukturisasi ini memang salah satu yang kita anggap penting dan pengakhirannya kita lakukan dengan cara yang hati-hati dan nanti kita pastikan akan soft landing,” pungkas Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

4 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

4 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

5 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

5 hours ago