Ekonomi dan Bisnis

Restrukturisasi Indofarma Fokus Efisiensi Operasional hingga Reorientasi Bisnis

Jakarta – PT Indofarma Tbk memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui agenda restrukturisasi perusahaan. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sesuai putusan pengadilan pada 15 Agustus 2024.

Restrukturisasi Indofarma dilakukan dengan fokus pada efisiensi biaya operasi, restrukturisasi keuangan, dan reorientasi bisnis.

Untuk menopang strategi tersebut, perseroan resmi memperoleh fasilitas pinjaman dari pemegang saham sebagai dukungan atas pelaksanaan penyehatan perusahaan.

Direktur Utama Indofarma, Sahat Sihombing, menegaskan bahwa langkah ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat keberlanjutan usaha sekaligus membuka ruang pertumbuhan ke depan.

Baca juga: Diastika Biotekindo Bidik Pendapatan Rp220 Miliar di 2025, Begini Strateginya

“Pelaksanaan kewajiban hukum pasca homologasi memang tidak mudah, namun kami berkomitmen penuh menjalankannya. Dengan efisiensi biaya dan peningkatan produktivitas, kami optimistis kinerja keuangan bisa membaik sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya dikutip 19 September 2025.

Pastikan Operasional Produksi Tetap Berjalan

Indofarma memastikan proses restrukturisasi tidak mengganggu kegiatan operasional maupun produksi. Seluruh lini usaha tetap berjalan normal, mulai dari pemenuhan kebutuhan pasar hingga distribusi produk kesehatan.

Lebih dari sekadar restrukturisasi finansial, langkah ini juga dimaknai sebagai momentum memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan – mulai dari Kementerian Kesehatan, pelanggan, mitra toll manufacturing, hingga pemegang saham.

Baca juga: Prabowo Dorong Percepatan Pemerataan Layanan Kesehatan di RI

“Dengan dukungan pelanggan, karyawan, pemasok, dan pemegang saham, Indofarma menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan investor, serta memastikan kontribusi kami bagi pertumbuhan sektor kesehatan nasional,” tambah Sahat.

Bagi Indofarma, pelaksanaan kewajiban hukum pasca homologasi menjadi momentum untuk menata kembali fondasi keuangan, menyeimbangkan kebutuhan pemulihan usaha, serta melaksanakan transformasi bisnis berkelanjutan. Dengan demikian, perseroan tetap dapat memainkan peran penting dalam memperkuat industri farmasi nasional. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

2 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago