Jakarta – Angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) perbankan tercatat semakin membengkak ditengah penerapan restrukturisasi kredit saat pandemi covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka NPL secara gross pada akhir Desember 2019 tercatat 2,53%, kemudian semakin membengkak pada Maret 2020 menjadi 2,77%, dan April 2,89%, lalu Mei 3,01% hingga Juni berada pada level 3,11%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, peningkatan NPL lantaran realisasi restrukturisasi kredit belum begitu maksimal. Menurutnya, realisasi restrukturisasi baru 25% hingga 30%. Padahal OJK memproyeksi restrukturisasi bisa mencapai 40% dari outstanding kredit keseluruhan.
“Total realisaai restrukturisasi lebih sedikit dari yang kami perkirakan dan jumlah restrukturisasi baru agak flat,” kata Wimboh melalui video conference virtual di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.
OJK sendiri mencatat, Hingga 20 Juli 2020, program restrukturisasi kredit dari 100 perbankan telah menjangkau 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun.
Wimboh mengungkapkan, pihaknya membuka ruang untuk memperpanjang program tersebut selama 1 tahun. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, restrukturisasi kredit hanya sampai Maret 2021.
“Paling lama itu satu tahun, masing-masing nasabah berbeda. Tergantung kondisinya, ada nasabah yang mengatakan wah saya sudah mampu membayar jadi tidak perlu diperpanjang ya boleh saja tapi ruangnya 1 tahun,” tukas Wimboh.
Dirinya berharap, program restrukturisasi tidak hanya membantu debitur dalam membayar kreditnya melainkan menekan angka NPL perbankan dalam beberapa bulan ke depan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More