News Update

Restrukturisasi belum Maksimal NPL Makin Bengkak ke 3,11%

Jakarta – Angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) perbankan tercatat semakin membengkak ditengah penerapan restrukturisasi kredit saat pandemi covid-19.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka NPL secara gross pada akhir Desember 2019 tercatat 2,53%, kemudian semakin membengkak pada Maret 2020 menjadi 2,77%, dan April 2,89%, lalu Mei 3,01% hingga Juni berada pada level 3,11%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, peningkatan NPL lantaran realisasi restrukturisasi kredit belum begitu maksimal. Menurutnya, realisasi restrukturisasi baru 25% hingga 30%. Padahal OJK memproyeksi restrukturisasi bisa mencapai 40% dari outstanding kredit keseluruhan.

“Total realisaai restrukturisasi lebih sedikit dari yang kami perkirakan dan jumlah restrukturisasi baru agak flat,” kata Wimboh melalui video conference virtual di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.

OJK sendiri mencatat, Hingga 20 Juli 2020, program restrukturisasi kredit dari 100 perbankan telah menjangkau 6,73 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp784,36 triliun.

Wimboh mengungkapkan, pihaknya membuka ruang untuk memperpanjang program tersebut selama 1 tahun. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, restrukturisasi kredit hanya sampai Maret 2021.

“Paling lama itu satu tahun, masing-masing nasabah berbeda. Tergantung kondisinya, ada nasabah yang mengatakan wah saya sudah mampu membayar jadi tidak perlu diperpanjang ya boleh saja tapi ruangnya 1 tahun,” tukas Wimboh.

Dirinya berharap, program restrukturisasi tidak hanya membantu debitur dalam membayar kreditnya melainkan menekan angka NPL perbankan dalam beberapa bulan ke depan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago