Moneter dan Fiskal

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi ini sejalan dengan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang masih terjaga pada awal tahun.

“Jika komponen restitusi daerah tersebut dikeluarkan dan tingkat pertumbuhannya sama seperti 2025, maka restitusi tahun ini kami perkirakan sekitar Rp270 triliun,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip, Kamis, 5 Februari 2026.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp361,2 triliun atau meningkat hampir Rp100 triliun dibandingkan realisasi 2024. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pemindahan realisasi restitusi daerah tahun 2023 dan 2024 yang pembayarannya dilakukan secara bertahap sepanjang 2025.

Baca juga: Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Purbaya mengatakan, penurunan proyeksi restitusi pajak tersebut berpotensi memperbaiki kinerja pendapatan pajak neto, karena nilai penerimaan yang dikembalikan kepada wajib pajak menjadi lebih kecil. 

Purbaya mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun. Capaian tersebut setara dengan 4,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

“Kinerja penerimaan pajak tercatat tumbuh tinggi, mencapai 30,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy),” ujar Purbaya.

Baca juga: Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya
Baca juga: KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Sita Rp1 M Lebih terkait Restitusi PPN

Ia menjelaskan, kuatnya pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak bruto sebesar 7 persen serta penurunan signifikan restitusi pajak hingga 23 persen (yoy). Menurutnya, seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan positif secara neto.

“Gambaran penerimaan pajak Januari menunjukkan adanya pembalikan arah, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

30 mins ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

2 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

3 hours ago