Moneter dan Fiskal

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi ini sejalan dengan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang masih terjaga pada awal tahun.

“Jika komponen restitusi daerah tersebut dikeluarkan dan tingkat pertumbuhannya sama seperti 2025, maka restitusi tahun ini kami perkirakan sekitar Rp270 triliun,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip, Kamis, 5 Februari 2026.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp361,2 triliun atau meningkat hampir Rp100 triliun dibandingkan realisasi 2024. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pemindahan realisasi restitusi daerah tahun 2023 dan 2024 yang pembayarannya dilakukan secara bertahap sepanjang 2025.

Baca juga: Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Purbaya mengatakan, penurunan proyeksi restitusi pajak tersebut berpotensi memperbaiki kinerja pendapatan pajak neto, karena nilai penerimaan yang dikembalikan kepada wajib pajak menjadi lebih kecil. 

Purbaya mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun. Capaian tersebut setara dengan 4,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

“Kinerja penerimaan pajak tercatat tumbuh tinggi, mencapai 30,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy),” ujar Purbaya.

Baca juga: Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya
Baca juga: KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Sita Rp1 M Lebih terkait Restitusi PPN

Ia menjelaskan, kuatnya pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak bruto sebesar 7 persen serta penurunan signifikan restitusi pajak hingga 23 persen (yoy). Menurutnya, seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan positif secara neto.

“Gambaran penerimaan pajak Januari menunjukkan adanya pembalikan arah, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago