Nasional

Respons Sindiran Medsos Trenggono, Purbaya: Pinjaman Tetap Lewat Kemenkeu

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya heran karena galangan kapal mengaku belum menerima pesanan dari KKP, padahal anggaran pengadaan kapal disebut sudah dikucurkan
  • Trenggono menegaskan dana pembangunan kapal bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Inggris, bukan dari anggaran yang telah cair
  • Purbaya mengakui data bisa saja keliru namun menekankan pinjaman tetap melalui Kemenkeu, sementara Trenggono meminta Menkeu mengecek ulang ke jajarannya.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono terkait bantahan anggaran kapal yang sudah cair.

Sebelumnya, Purbaya mengaku heran lantaran para pengusaha galangan kapal menyampaikan bahwa mereka belum menerima pesanan pembangunan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal, menurutnya, anggaran pengadaan kapal untuk KKP telah dikucurkan oleh Kemenkeu.

“Oh saya nggak tahu, kan dia suka promosi kapal banyak. Saya cuman cek kan ke galangan, ada nggak yang di-order? ya belum. Berarti kan belum ada pesanan ke sana. Mau dibikin kapan saya nggak tahu,” kata Purbaya usai rapat bersama pimpinan DPR RI, Rabu, 11 Februari 2026.

Baca juga: Polemik Kapal KKP Memanas, Purbaya Tegaskan Anggaran Belum Dikucurkan

Purbaya menyatakan, data yang diterimanya bisa saja salah. Meski demikian, Purbaya menyebut bahwa sebagian dana yang berasal dari pinjaman harus melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu.

“Yang betul Pak Trenggono mungkin saya datanya salah. Tapi sebagian katanya uangnya kata pinjaman. Tapi pinjaman juga nanti kan lewat kita juga kan, tetap aja,” ungkapnya.

Mantan Bos LPS ini juga mengatakan belum mengetahui secara pasti jumlah dana pinjaman untuk membuat kapal tersebut. Ia hanya menegaskan yang terpenting adalah program pembuatan kapal segera dilanjutkan.

“Saya enggak tahu. Angkanya berubah-ubah terus. Ya yang penting gini, ketika ada program tadi pembuatan kapal, cepat diluncurkan ke bawah. Gitu aja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, melalui unggahan di akun Instagram resminya, @swtrenggono, Trenggono menanggapi pernyataan Purbaya. Ia menegaskan bahwa dana pembangunan kapal yang dimaksud bersumber dari pinjaman luar negeri.

“Yth Menteri Keuangan, supaya Anda paham dan cerdas, bahwa dana untuk pembangunan kapal tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri dari pemerintah UK (Inggris),” tulis Trenggono, dikutip Rabu, 11 Februari 2026.

Baca juga: Saling Sindir soal Dana Kapal, Trenggono Tegur Purbaya: Bersumber dari Pinjaman Inggris

Ia bahkan menyarankan Purbaya untuk memastikan kembali informasi tersebut kepada jajarannya di Kemenkeu.

“Coba Anda tanya dulu deh sama anak buah Anda, benar nggak itu uang kapal sudah dikucurkan?” tukasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Gugat KPK Lewat Praperadilan Kasus Kuota Haji

Poin Penting Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait… Read More

1 hour ago

Menkop Ferry Ajak Polri Sukseskan Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia

Poin Penting Kemenkop mengajak Polri bersinergi mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kopdes Merah Putih… Read More

2 hours ago

Ketua Umum DAI Imbau Industri Asuransi Sesuaikan Produk dengan Kebutuhan Masyarakat

Poin Penting DAI menilai produk asuransi perlu bertransformasi dari sekadar produk menjadi solusi berbasis kebutuhan… Read More

2 hours ago

Kadin Dorong Galangan Kapal Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Poin Penting Kadin menilai industri galangan kapal dan pelayaran strategis karena padat karya, bisnis, dan… Read More

2 hours ago

Polemik Kapal KKP Memanas, Purbaya Tegaskan Anggaran Belum Dikucurkan

Poin Penting: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran pembangunan kapal KKP belum dikucurkan. Menteri… Read More

3 hours ago

Kantongi Izin Usaha dari BI, ICDX dan ICH Siap Kembangkan Ekosistem PUVA

Poin Penting Resmi Berizin BI – ICDX jadi bursa derivatif PUVA, ICH lembaga kliring dan… Read More

4 hours ago