Perbankan

Respons OJK soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan atau penghapusbukuan kredit bagi 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan.

Dian menyampaikan bahwa OJK saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan perbankan terkait rencana penghabusbukuan kredit UMKM tersebut.

“Nanti kita diskusi belakangan. Tapi kita sedang melakukan koordinasi,” ujar Dian saat ditemui usai peresmian ISEF 2024 di JCC, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca juga: Begini Dampak Pemutihan Kredit UMKM ke Perbankan

Dian menyatakan bahwa kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan hal positif. Meski demikian, OJK akan tetap mengawasi pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan.

“Nanti kita tinggal tentu yang detail perlu kita perhatikan nanti bagaimana bank melaksanakan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus atau memutihkan utang 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia.

Baca juga: Rencana Pemutihan Utang, CIMB Minta Komunikasi: Cegah Moral Hazard!

Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, gagasan penghapusbukuan kredit tersebut merupakan hal positif untuk meringankan beban UMKM.

“Ide untuk meringankan beban UMKM adalah ide yang bagus yang perlu didukung, tetapi strategi dan implementasinya harus tepat,” kata Wijayanto saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 24 Oktober 2024.

Wijayanto pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dari rencana penghapusbukuan tersebut, sehingga dilakukan dengan hati hati. Pertama, siapa yang akan menanggung pokok yang dihapus tersebut.

“Swasta tidak mungkin menanggung, lalu apakah BUMN dan APBN di saat fiskal sedang sulit?,” jelas Wijayanto.

Baca juga: Rencana Pemutihan Kredit Macet UMKM, Praktisi Perbankan Ingatkan Hal Ini  

Kedua, potensi moral hazard yang besar. Dengan kreditur yang sebenarnya sehat dan bisa mencicil  pinjaman, bisa saja membangkrutkan diri supaya utangnya diputihkan.

“Jadi, perlu perencanaan matang dan kehati-hatian dalam eksekusi. Jika tidak, sektor keuangan kita justru akan semakin terbebani dan menjadi tidak pasti,” tandas Wijayanto. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago