Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa 14 November 2023/M Zulfikar
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan atau penghapusbukuan kredit bagi 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan.
Dian menyampaikan bahwa OJK saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan perbankan terkait rencana penghabusbukuan kredit UMKM tersebut.
“Nanti kita diskusi belakangan. Tapi kita sedang melakukan koordinasi,” ujar Dian saat ditemui usai peresmian ISEF 2024 di JCC, Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca juga: Begini Dampak Pemutihan Kredit UMKM ke Perbankan
Dian menyatakan bahwa kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan hal positif. Meski demikian, OJK akan tetap mengawasi pelaksanaan pemutihan kredit dari sisi perbankan.
“Nanti kita tinggal tentu yang detail perlu kita perhatikan nanti bagaimana bank melaksanakan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus atau memutihkan utang 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.
Hal tersebut disampaikan oleh adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia.
Baca juga: Rencana Pemutihan Utang, CIMB Minta Komunikasi: Cegah Moral Hazard!
Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, gagasan penghapusbukuan kredit tersebut merupakan hal positif untuk meringankan beban UMKM.
“Ide untuk meringankan beban UMKM adalah ide yang bagus yang perlu didukung, tetapi strategi dan implementasinya harus tepat,” kata Wijayanto saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 24 Oktober 2024.
Wijayanto pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dari rencana penghapusbukuan tersebut, sehingga dilakukan dengan hati hati. Pertama, siapa yang akan menanggung pokok yang dihapus tersebut.
“Swasta tidak mungkin menanggung, lalu apakah BUMN dan APBN di saat fiskal sedang sulit?,” jelas Wijayanto.
Baca juga: Rencana Pemutihan Kredit Macet UMKM, Praktisi Perbankan Ingatkan Hal Ini
Kedua, potensi moral hazard yang besar. Dengan kreditur yang sebenarnya sehat dan bisa mencicil pinjaman, bisa saja membangkrutkan diri supaya utangnya diputihkan.
“Jadi, perlu perencanaan matang dan kehati-hatian dalam eksekusi. Jika tidak, sektor keuangan kita justru akan semakin terbebani dan menjadi tidak pasti,” tandas Wijayanto. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More