News Update

Respons Kasus Sritex, Bank Jateng Perkuat Pengawasan Kredit dan Risiko

Semarang – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan seiring dengan penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Bank Jateng menghormati dan mendukung upaya Kejagung dalam pemberantasan praktik korupsi di sektor keuangan,” ujar Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, di Semarang, Jateng, dikutip dari ANTARA, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum dan menyatakan Bank Jateng tetap menjunjung prinsip tata kelola dan integritas lembaga keuangan.

Baca juga: Bank Jateng Resmi Tercatat Jadi Bank Kustodian ke-26 di KSEI

Evaluasi Internal Diperkuat, Kredit Dikawal Ketat

Lebih jauh, Irianto menyebut kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi Bank Jateng untuk terus menjaga integritas dan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia memastikan bahwa seluruh operasional bank senantiasa berada dalam koridor hukum dan etika bisnis.

Menurutnya, penguatan internal Bank Jateng dilakukan menyeluruh, mulai dari penyaluran kredit, manajemen risiko, hingga sistem audit internal.

“Bank Jateng telah melakukan langkah untuk mengamankan bank melalui pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100 persen di tahun 2021,” ujarnya terkait kredit bermasalah untuk Sritex.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Kredit Macet Sritex, Kok Bisa?

Meski terdampak secara historis, Irianto menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak memengaruhi operasional maupun laba Bank Jateng pada 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa Bank Jateng saat ini berstatus sebagai kreditur separatis dalam proses kepailitan Sritex, dan sedang menunggu pembagian pemulihan aset yang sudah masuk tahap pemberesan.

Tiga Mantan Pejabat Jadi Tersangka

Kasus yang menjerat Bank Jateng ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tiga mantan pejabat bank milik pemerintah daerah tersebut sebagai tersangka.

Mereka adalah SP (Direktur Utama periode 2014-2023), PJ (Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial periode 2017-2020), serta SD (Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial periode 2018-2020).

Meski kasus tersebut melibatkan mantan pejabat, Bank Jateng memastikan proses bisnis dan tata kelola saat ini telah diperbaiki secara struktural dan berkelanjutan.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Baru Kredit Sritex, Negara Rugi Rp1,09 Triliun

Ke depan, Irianto menegaskan bahwa Bank Jateng akan terus menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan bisnis.

Bank juga akan memperkuat peran sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang bersih dan bertanggung jawab. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

50 mins ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

55 mins ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

5 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

9 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

13 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

14 hours ago