Market Update

Respons Bos BEI soal Calon Direksi Baru Periode 2026-2030

Poin Penting

  • BEI akan menunjuk direksi baru periode 2026-2030 seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode 2022–2026 sesuai POJK.
  • Iman Rachman belum memastikan pencalonannya kembali, meski sejumlah direksi BEI dinilai berpeluang maju lagi.
  • OJK menekankan penguatan integritas pasar dan perlindungan investor, termasuk inovasi produk serta ketahanan infrastruktur TI dan keamanan siber.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2026 akan melakukan penunjukan jajaran direksi baru seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode 2022-2026.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58 Tahun 2016, masa jabatan direksi BEI berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Sejumlah direksi dinilai berpeluang kembali maju sebagai calon direksi BEI periode 2026-2030, salah satunya Direktur Utama Iman Rachman.

Kepada wartawan, Iman belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kemunngkinan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai direksi BEI periode 2026-2030.

“Memang saya maju (mencalonkan)?” katanya dikutip, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: BEI Sebut Ada 1 Perusahaan Konglomerasi Siap IPO

Selain Iman, sejumlah direksi lain yang juga berpeluang maju kembali antara lain Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik

OJK Dorong Penguatan Pasar Modal Lewat Direksi Baru

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa proses pemilihan jajaran direksi BEI merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia. 

“Harapan kami ya proses tersebut dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan juga ketentuan yang berlaku dan juga accountable ya,” ujar Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK periode Desember 2025.

Baca juga: Gandeng OJK, Perbarindo Kediri Gelar Outlook Ekonomi 2026 dan Sosialisasi Aturan Pemasaran Layanan Keuangan

Inarno menegaskan, ke depan jajaran direksi BEI perlu memperkuat sejumlah agenda strategis, khususnya peningkatan integritas pasar dan perlindungan investor.

Upaya tersebut mencakup pengawasan perdagangan yang lebih efektif guna memitigasi praktik transaksi tidak wajar, sekaligus menjaga pasar tetap adil dan transparan.

Selain integritas pasar, OJK juga mendorong pendalaman pasar modal melalui pengembangan sisi penawaran dan permintaan, termasuk inovasi produk serta peningkatan aktivitas pasar.

Terakhir, OJK mengingatkan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi dan keamanan siber guna menjaga ketahanan pasar modal Indonesia ke depan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Resmi! OJK Kini Berwenang Gugat Pelaku Usaha Nakal, Ini Aturan Barunya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More

2 mins ago

Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Poin Penting TRIPA dan Bank BPD Bali memperbarui kerja sama bancassurance melalui PKS asuransi kebakaran… Read More

11 mins ago

JMA Syariah Klaim Sudah Lampaui Batas Modal Minimum 2026

Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More

2 hours ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, OJK Ungkap Risiko ke Perbankan

Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan… Read More

2 hours ago

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Ikut Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati dan mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Pati… Read More

3 hours ago

JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen di 2026

Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More

3 hours ago