Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dalam acara Seminar "When Security Becomes the Greatest Risk in Financial Industry" yang digelar Infobank Media Group bersama FDS PAC Group dan APEI, di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025. (Foto: M. Zulfikar)
Poin Penting
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2026 akan melakukan penunjukan jajaran direksi baru seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode 2022-2026.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58 Tahun 2016, masa jabatan direksi BEI berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Sejumlah direksi dinilai berpeluang kembali maju sebagai calon direksi BEI periode 2026-2030, salah satunya Direktur Utama Iman Rachman.
Kepada wartawan, Iman belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kemunngkinan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai direksi BEI periode 2026-2030.
“Memang saya maju (mencalonkan)?” katanya dikutip, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga: BEI Sebut Ada 1 Perusahaan Konglomerasi Siap IPO
Selain Iman, sejumlah direksi lain yang juga berpeluang maju kembali antara lain Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa proses pemilihan jajaran direksi BEI merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
“Harapan kami ya proses tersebut dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan juga ketentuan yang berlaku dan juga accountable ya,” ujar Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK periode Desember 2025.
Baca juga: Gandeng OJK, Perbarindo Kediri Gelar Outlook Ekonomi 2026 dan Sosialisasi Aturan Pemasaran Layanan Keuangan
Inarno menegaskan, ke depan jajaran direksi BEI perlu memperkuat sejumlah agenda strategis, khususnya peningkatan integritas pasar dan perlindungan investor.
Upaya tersebut mencakup pengawasan perdagangan yang lebih efektif guna memitigasi praktik transaksi tidak wajar, sekaligus menjaga pasar tetap adil dan transparan.
Selain integritas pasar, OJK juga mendorong pendalaman pasar modal melalui pengembangan sisi penawaran dan permintaan, termasuk inovasi produk serta peningkatan aktivitas pasar.
Terakhir, OJK mengingatkan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi dan keamanan siber guna menjaga ketahanan pasar modal Indonesia ke depan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More
Poin Penting TRIPA dan Bank BPD Bali memperbarui kerja sama bancassurance melalui PKS asuransi kebakaran… Read More
Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More
Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS, tercatat di level Rp16.969 pada perdagangan… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati dan mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Pati… Read More
Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More