Respons BEI terhadap Kenaikan PPN, Investor Diminta Tetap Optimis

Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Namun, aturan ini hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, seperti apartemen, rumah, dan mobil mewah.

Menanggapi wacana tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, memastikan bahwa BEI tidak akan menaikkan tarif atau biaya transaksi di pasar modal Indonesia.

Karena, menurutnya kenaikan PPN nantinya akan lebih dulu memengaruhi investor dalam memutuskan langkah investasinya.

“Jadi harapannya karena kan sekarang juga apa ya mungkin dari dengan kenangan PPN juga itu sudah cukup lumayan memengaruhi investor ya jadi kita sih berupaya tidak melakukan perubahan di structure fee,” ujar Irvan kepada media, dikutip, Minggu, 8 Desember 2024.

Baca juga: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Apa Saja?

Irvan juga menjelaskan, dengan adanya perubahan aturan tersebut tentunya akan memengaruhi kebiasaan dari para investor pasar modal RI, sehingga membutuhkan lebih banyak waktu untuk melakukan penyesuaian dari sisi investor.

“Tapi kan kalau memang ternyata harapan kita adalah bursa semakin baik, misalnya mereka (investasi) bisa kasih return lebih gede dari sebelumnya, saya yakin PPN mungkin gak terlalu issue. Ini kan akan menjadi cost kalau memang bursa lagi kurang oke ya,” imbuhnya.

Baca juga: Ekonom Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen, Ini Alasannya

Kenaikan tarif PPN ini sebelumnya dikhawatirkan akan berlaku untuk kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan pemerintah.

Namun, pemerintah memastikan tarif 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, sementara masyarakat kelas menengah dan bawah tetap mengikuti tarif PPN yang berlaku sejak April 2022, yakni sebesar 11 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

3 hours ago